MAKASSAR, BKM — Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muchlis Misbah kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui agenda reses ketiga masa persidangan ketiga Tahun Anggaran 2024/2025. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 23–25 Juni 2025 ini digelar di enam titik dalam wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I Makassar, meliputi Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, dan Rappocini.
Di setiap titik, warga menyampaikan berbagai keluhan dan usulan menyangkut pelayanan dasar, infrastruktur, hingga persoalan lingkungan. Salah satu warga menyatakan jika reses adalah momentum mereka menyampaikan langsung apa yang mereka rasakan di lingkungan. “Kami berharap kehadiran Pak Dewan bisa mendorong perubahan nyata,” kata warga.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan antara lain penebangan pohon yang membahayakan warga di sekitar lorong, pengerukan drainase di Lorong 40 Veteran untuk mencegah banjir, pengaspalan jalan di depan Masjid Al-Furqan, Rehabilitasi fisik SD Negeri Maradekaya 1 dan 2, permintaan bantuan 30 kursi untuk Masjid Al-Furqan melalui dana aspirasi, transparansi pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 46
Terkait hal tersebut, Muchlis menegaskan bahwa semua aspirasi warga akan menjadi bahan perjuangannya di forum resmi DPRD dan akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Makassar.
“Semua yang disampaikan masyarakat hari ini akan kami catat dan perjuangkan. Karena memang, yang merasakan langsung persoalan itu adalah warga. Saya hadir di sini untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah,” ujar legislator dua periode dari Fraksi Mulia ini.
Dalam kegiatan reses tersebut, Muchlis juga menemukan fenomena baru yang banyak dikeluhkan warga, yakni praktik parkir liar kendaraan pribadi di lorong sempit. Menurutnya, masalah ini menghambat aksesibilitas dan berpotensi menimbulkan konflik antarwarga.
“Banyak warga mengeluh karena lorong-lorong makin sempit akibat dijadikan tempat parkir mobil. Tentu pemerintah kota harus atensi soal ini, apakah dibutuhkan Perda atau Perwali khusus seperti di Surabaya, di mana setiap pemilik mobil wajib punya garasi,” ujar Muchlis.
Ia menyarankan agar Pemerintah Kota bersama DPRD segera mengkaji regulasi untuk mengendalikan penggunaan ruang publik secara tidak semestinya. Jika perlu, aturan yang mengharuskan pemilik kendaraan memiliki garasi pribadi harus mulai dibahas dan disosialisasikan.
“Kalau dibiarkan, lorong-lorong yang semestinya jadi jalur darurat atau akses harian warga malah tertutup mobil. Ini jelas merugikan banyak pihak,” tegasnya.(ita)
Jadwal Reses H. Muchlis Misbah
Senin, 23 Juni 2025
Titik 1: Jl. Muh. Yamin Baru Lorong 24 B, Bara-Baraya Timur, Kec. Makassar
Titik 2: Jl. Abubakar Lambogo 3 Lorong 5 No. 25, Bara-Baraya Selatan, Kec. Makassar
Selasa, 24 Juni 2025
Titik 3: Jl. Veteran Utara Lorong 40 (depan Masjid Al-Furqan), Maradekaya, Kec. Makassar
Titik 4: Jl. Gunung Lompobattang Lorong 84 No.4 (belakang RS Pelamonia), Pisang Utara, Kec. Ujung Pandang
Rabu, 25 Juni 2025
Titik 5: Jl. Pelanduk No. 64 RT 01 RW 08, Kel. Maricaya, Kec. Makassar
Titik 6: Jl. Tidung 03 Blok 18 No. 67 RT 003 RW 003, Kel. Bonto Makkio/Tidung, Kec. Rappocini
Reses, Muchlis Misbah Serap Aspirasi soal Drainase, SPMB hingga Parkir Liar di Lorong












