MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Informasi terkait pertemuan bakal calon kepala sekolah (BCKS) di Hotel Maxone Makassar, Selasa pekan lalu, akhirnya terungkap.
Pertemuan tersebut digelar untuk meluruskan isu sesat atau hoaks yang sempat beredar di masyarakat mengenai dugaan pembayaran Rp30 juta untuk menjadi kepala sekolah.
Para BCKS dikumpulkan di Hotel Maxone guna mendapatkan pengarahan agar tidak menanggapi atau mempercayai isu tersebut.
Tim menegaskan bahwa kabar adanya pungutan uang dalam proses pengangkatan kepala sekolah tidak benar. Tidak ada bayar membayar dalam proses seleksi BCKS.
“Pertemuan itu di hotel Maxone, untuk menyampaikan klarifikasi terkait isu yang berkembang sebelumnya. Makanya kami dikumpul di Maxone. Tim menekankan bahwa tidak ada pembayaran atau pungutan apa pun untuk menjadi kepala sekolah,” ujar Kepala SMP 15 Makassar, Herni, SPd, MPd yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/1) siang.
Menurutnya, tim juga mengimbau para BCKS agar tetap fokus mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Calon kepala sekolah lainnya, juga menepis isu adanya praktik suap dalam proses seleksi kepala sekolah.
Menurutnya, pertemuan yang digelar di hotel Maxone, sebagai ajang pengarahan dan klarifikasi atas isu hoaks yang sempat beredar di tengah masyarakat. Salah satu isu yang diluruskan adalah kabar adanya kewajiban membayar hingga Rp30 juta agar dapat diangkat menjadi kepala sekolah.
“Tidak benar ada bayar-membayar dalam seleksi BCKS. Seluruh proses mengikuti aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan,” ungkap calon kepsek SMP yang enggan disebut namanya, kepada ujungjari.com.
“Jadi, intinya kami ke Maxone haya untuk mendapat pengarahan, kami diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, para BCKS berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan dan tetap mempercayai proses seleksi kepala sekolah di Kota Makassar yang profesional, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar. (**)
Artikel Redam Isu Pungutan, BCKS Makassar Dikumpulkan di Hotel Maxone: Bayar Rp30 Juta Hoax pertama kali tampil pada Ujung Jari.





