MAKASSAR, BKM–Ratusan warga Mula Baru, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Makassar, Rabu (6/8).
Mereka menuntut agar lokasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bisa dipindahkan karena kehadirannya sangat meresahkan warga.
Para pendemo selanjutnya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketya Komisi C DPRD Makassar Azwar.
Salah satu warga yang ikut berdemo, Haji Azis, warga RT A RW 5, Mula Baru Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea mengatakan khawatir banyak gangguan yang akan dihadapi jika PSEL beroperasi di dekat rumahnya.
“Jarak rumah saya dengan lokasi PSEL hanya sekitar 50 meter. Saya bayangkan nanti asap, debu, bau, mobil truk sampah mondar-mandir menuju lokasi PSEL,” ungka Haji Azis di lokasi unjuk rasa.
Dia mengatakan, pihaknya tidak menolak kehadiran PSEL karena merupakan proyek strategis pemerintah. Apalagi bisa mengurangi dampak sampah yang semakin mengkhawatirkan di Kota Makassar. PSEL juga menjadi sumber listrik baru untuk warga.
“Namun yang kami tolak adalah hadirnya PSEL itu dekat lokasi pemukiman warga,” jelasnya.
Aksi demonstrasi tidak hanya diikuti oleh warga, juga sejumlah orang peserta didik dari SMAN 6 Makassar.
Salah satunya, dari Zulkifli. Siswa kelas 2 SMAN 6 itu mengatakan, kehadiran mereka ikut berunjuk rasa sudah mendapat restu dari pihak
sekolah.“Kami sudah minta ijin untuk ikut demo,” imbuhnya.
Dia mengatakan lokasi PSEL sangat dekat dengan tempat mereka belajar, hanya sekitar 300 meter.
“Kami khawatir kehadiran PSEL akan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah kami. Itu bisa mencemarkan udara, bising, belum lagi mobil sampah lewat-lewat depan sekolah,” tandasnya.
Dadang Anugerah perwakilan warga perumahan Alamanda mengaku sangat dirugikan dengan kehadiran PSEL dekat kompleks perumahannya.
“Bayangkan nanti ada cerobong pembuangan asap pembakaran, itu dampaknya sampai di radius satu kilometer. Itu kalau dihirup terus menerus, akan menyebabkan kanker. Setiap hari kami harus menghirup asapnya,” kata Dadang.
Belum lagi, lanjut dia, warga Alamanda menggunakan sumur bor sebagai sumber air.
“Kami khawatir sumber air bersih kami bisa tercemar. Manassami kami kena imbasnya,” tambah Dadang.
Salah seorang warga Tamangapa, Antang, yang juga anggota Komisi A DPRD Makassar, Nasir Rurung Tommo mengaku heran dengan kebijakan yang diambil terkait lokasi penempatan PSEL.
Katanya, ada pembicaraan sebelumnya dengan Pemkot Makassar jika rencana lokasi PSEL itu di Manggala, dekat TPA Antang.
“Makanya saya bertanya-tanya, kenapa lokasinya dipindahkan. Ada yang sakit ini dari orang-orang yang ambil keputusan soal ini,” beber Nasir.
Dia menambahkan, seharusnya berpikir logis, idealnya PSEL itu dibangun di lokasi yang dekat dengan TPA supaya tidak perlu lagi diangkut ke lokasi yang jaraknya cukup jauh.
Menyikapi aksi tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar mengatakan penentuan lokasi sepenuhnya ditentukan pihak panitia panitia yang dibentuk untuk PSEL.
Dia mengemukakan, ada beberapa syarat dalam menentukan lokasi PSEL. Diantaranya harus dekat dengan sumber air karena mesin yang dijalankan nantinya akan menggunakan boiler untuk memutar turbin.
Selain itu, lokasi harus dekat dengar gardu induk listrik sehingga mampu dikoneksikan dengan brid PLN. Dan lokasi harus dekat dengan kawasan industri. (rhm)










