PINRANG , BKM — DPRD Kabupaten Pinrang resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pinrang dipimpin Ketua DPRD HA Nasrun Paturusi dari Partai NasDem. Didampingi Wakil Ketua Syamsuri dan Sakkairfandi.
Dalam pernyataannya, HA Nasrun menegaskan bahwa penerimaan Ranperda merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam pengelolaan keuangan daerah. “Ranperda ini menjadi instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, yang merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Pinrang,” tegas Nasrun.
Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman, Sekretaris DPRD HA Pawello Nawir, serta sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, kepala OPD, para Kabag, Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta unsur LSM dan insan pers. Dengan diterimanya Ranperda ini, DPRD akan segera menindaklanjuti ke tahap pembahasan lebih lanjut bersama jajaran Pemerintah Daerah, sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Ketua DPRD berharap seluruh pihak tetap menjaga sinergitas demi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Pinrang. (lim/D)






