MAKASSAR, BKM–Kabar miring terkait pergantiaan secara tiba-tiba Wakil Rektor II Universitas Negeri Makassar Prof Dr Ichsan Ali ke Wakil Dekan II Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNM, Prof Hartati, karena adanya dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp87 miliar di UNM dibantah keras Rektor UNM Prof Karta Jayadi.
Ia menegaskan pergantian tersebut murni terkait urusan birokrasi.“Tidak ada hubungannya dengan itu. Ini murni soal pembenahan birokrasi,” tegasnya usai resmi melantik sejumlah pejabat baru serta mengambil sumpah anggota Senat Fakultas Kedokteran (FK) dalam sebuah acara yang digelar di Ballroom Teater Menara Pinisi, Senin (19/5).
Dalam prosesi tersebut, Prof Karta Jayadi melantik Prof Hartati sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, serta Mufti Muin Ismail sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama. Selain itu, sebanyak 14 pejabat lingkup UNM menerima Surat Keputusan (SK), dan tujuh anggota baru Senat FK UNM turut diambil sumpahnya.
Karta menekankan pentingnya para pejabat dan anggota senat menjaga integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dalam menjalankan tugasnya.
“Saya harap para birokrat akademisi kembali pada cara berpikir ilmiah, mengedepankan etika, dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Karta juga mengingatkan para anggota senat untuk menjalankan fungsi representatifnya dengan mengedepankan komunikasi akademis yang santun.
“Anggota senat merupakan representasi dari FK. Saya harap mereka mampu berbicara dengan bahasa akademik dan menjaga kesantunan,” tuturnya.(ita)





