BULUKUMBA, BERITAKOTAMAKASSAR.COM — Peristiwa tewasnya pria bernama Sarman (41) di Desa Bontomate’ne, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba pada Senin, 22 September 2025, kini memasuki babak baru. Seorang perempuan berinisial SW yang mengaku punya hubungan gelap dengan almarhum, resmi berstatus sebagai tersangka.
Semasa hidup, antara SW dan Sarman menjalin hubungan spesial. Padahal keduanya diketahui memiliki pasangan masing-masing. SW punya suami dan Sarman juga memiliki istri.
Meninggalnya Sarman sempat menjadi misteri, hingga akhirnya petugas kepolisian berhasil mengungkapnya. Korban yang berdomisili di Dusun Buttalolo Desa Bontomate’ne, ditemukan tak bernyawa di teras rumah warga bernama Andi Erwin di Dusun Bingkarongo Desa Bontomate’ne, tepat berada di samping rumah SW.
Mayat Sarman pertama kali ditemukan oleh warga yang pulang dari masjid usai menunaikan salat subuh. Peristiwa tersebut langsung menggegerkan warga setempat.
Sarman yang meninggal dunia secara tiba-tiba begitu sangat mengejutkan, terutama di lingkungan keluarganya. Sebab ia diketahui tak menderita penyakit serius. Kondisinya sehat dalam beraktivitas sehari-hari.
Pihak keluarga pun tak terima atas kejadian itu. Mereka meyakini ada kejanggalan. Dugaan dan spekulasi mulai muncul. Akhirnya pihak keluarga Sarman melaporkan periswita ini ke Polres Bulukumba untuk diusut tuntas. Polisi juga diminta agar melakukan autopsi terhadap jenazah Sarman.
Aparat kepolisian yang menerima laporan keluarga langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan dan keterangan, serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi kemudian memeriksa belasan saksi serta menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik Sarman.
Dari gawai almarhum, penyidik mendapatkan petunjuk baru. Ada jejak komunikasi berupa chat dan video call di WhatsApp (WA) antara Sarman dan SW. Di sinilah pintu masuk penyidik untuk melakukan penelusuran mendalam.
Selanjutnya penyidik menginterogasi SW. Dari jejak komunikasi via WhatsApp, SW tak mampu mengelak. Ia akhirnya mengaku bahwa pada malam kejadian, Minggu, 21 September 2025, dirinya dan Sarman bersama-sama di dalam kamarnya.
Menurut pengakuan SW, Sarman sempat kejang-kejang sebelum meninggal dunia. Setelah memastikan sudah tidak bernyawa lagi, SW kemudian panik dan menyeret tubuh almarhum keluar dari kamarnya hingga ke pekarangan rumah, lalu meletakkannya di rumah tetangga.
SW mengaku panik dan takut hubungan gelapnya diketahui oleh orang lain, sehingga ia memindahkan mayat Sarman. SW mengaku telah menjalin hubungan terlarang dengan almarhum selama tiga tahun. Bahkan dalam satu tahun terakhir hubungan mereka semakin dekat layaknya suami istri.
Meski SW memberikan keterangan yang mengejutkan, penyidik Satreskrim Polres Bulukumba tak ingin terburu-buru menyimpulkan kasus tersebut hingga ada hasil autopsi dari Labororatorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
Setelah menerima hasil autopsi, penyidik akhirnya menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hingga akhirnya dilakukanlah gelar perkara pada Jumat, 24 Oktober 2025, dan penyidik menetapkan SW sebagai tersangka.
Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala yang dikonfirmasi, membenarkan bahwasanya penyidik Satreskrim telah menetapkan SW sebagai tersangka.
“Benar, kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Yang bersangkutan (SW) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk lebih rinci, nanti kami sampaikan lebih lanjut. Termasuk hasil autopsi,” ujar Marala. (ful)
Artikel Pria Beristri Ditemukan Meninggal di Teras, Wanita Bersuami Jadi Tersangka pertama kali tampil pada Berita Kota Makassar.






