MAKASSAR, BKM — Polsek Tamalate mendamaikan dan memediasi tawuran di Kelurahan Balang Baru dan di Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso. Mediasi ini dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026.
Proses mediasi dilaksanakan Polsek Tamalate di Masjid Al Manar, RT 02 RW 01, Jalan Baji Rupa, Kelurahan Balang Baru.
Peristiwa tawuran dua kelompok pemuda didatangi di lokasi personel Polsek Tamalate saat tengah melaksanakan patroli.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas dengan sigap mengamankan para pihak yang berselisih guna mencegah konflik yang meluas di tengah masyarakat.
Kedua kelompok pemuda diamankan ke kantor Polsek Tamalate untuk dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Panit 1 Unit Binmas Polsek Tamalate, Ipda Arwin Saleh didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Balang Baru, Aiptu H Muh Yusuf, bertindak sebagai mediator dalam pertemuan mediasi yang bertikai.
Dalam mediasi dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Mario Polsek Mariso, Aiptu Lukman, unsur pemerintah setempat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dari kedua kelurahan, serta orang tua masing-masing pihak.
Panit Unit 1 Binmas Polsek Tamalate Ipda Arwin mengemukakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan kronologi kejadian secara singkat dan jelas guna mencari solusi yang tepat serta mencegah terjadinya konflik serupa di kemudian hari.
”Pendekatan ini bertujuan agar permasalahan dapat diselesaikan secara berkelanjutan dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Ipda Arwin Saleh.
Juga diungkapkan Ipda Arwin Saleh pihaknya memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak terkait dampak serta konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan maupun penganiayaan.
Melalui pendekatan proaktif dan solutif tersebut, Polsek Tamalate bersama Polsek Mariso berhasil menengahi permasalahan dan mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kapolsek Tamalate, Kompol Muh Thamrin, menegaskan, langkah mediasi dua kelompok pemuda dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
”Kami mengutamakan penyelesaian masalah secara damai agar hubungan baik antar warga dan wilayah bertetangga dapat kembali terjalin dengan rukun tanpa adanya perselisihan,” ujar Kapolsek. (jul)











