MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar diback up Unit Resmob Polda Sulsel, pada Minggu dinihari (5/10), berhasil menangkap dan mengungkap kasus penyerangan brutal yang dilakukan kelompok geng motor di wilayah hukum Polsek Manggala.
Enam pelaku geng motor melakukan aksi di lokasi berbeda dengan menggunakan busur atau anak panah dan batu.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan melalui Kanit Reskrim, Iptu Iqmal bersama Panit 1 Reskrim, Ipda Andi Pahruddin, memimpin langsung penangkapan tersebut mengemukakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi terkait aksi penyerangan yang terjadi pada Agustus hingga September 2025.
”Di antaranya penyerangan di depan kampus UPRI, Jalan Nipa-Nipa, kedua di Jalan Raya Baruga, dan ketiga melakukan penyerangan di Jalan Antang Raya Pannara. Dari tiga lokasi tersebut, modus pelaku sama, mereka menyerang secara acak sambil konvoi motor. Enam pelaku yang diamankan yaitu M Riyad alias Bagong (21), Akmanul Ilmalyaqin (22), Fikri Mangesa (21), Muhammad Awal (24), Fuad Hasan (18), dan Reza Akbar (19),” jelas Iptu Iqmal.
Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Di antaranya Jalan AP Pettarani II, Warkop Jalan Pengayoman, Jalan Daeng Tata III, dan Jalan Bontobila. Dari tangan pelaku, polisi menyita rekaman CCTV aksi penyerangan, dua buah hoodie, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Dalam pemeriksaan awal, mereka mengakui dirinya melakukan penyerangan di tiga TKP tersebut dengan menggunakan anak panah. (jul)












