MAKASSAR, BKM — Untuk menghindari pelanggaran anggota Sejajaran Polrestabes Makassar yang memegang senjata api (senpi) di lapangan saat menjalankan tugas, pada Senin (9/3), Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senpi dinas yang dipegang personel.
Pemeriksaan ini sebagai langkah pengawasan untuk menekan potensi pelanggaran penggunaan senjata di halaman Mapolrestabes Makassar. Kegiatan pemeriksaan senpi ini diikuti seluruh personel yang tercatat memegang senpi dinas.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan satu per satu senpi dinas yang dibawa anggota. Pengecekan meliputi kondisi fisik senjata untuk memastikan senjata masih layak digunakan dalam pelaksanaan tugas.
Selain kondisi fisik, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi senpi yang dipegang personel. Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian masa berlaku surat pinjam pakai senpi dinas yang dimiliki anggota. Diharapkan kepada anggota yang memegang senpi dalam menjalankan tugas agar berhati-hati dalam memegang senpi. (jul)











