Polres Gowa Gandeng Aktivis Perempuan, Gagas Strategi Penanganan Kekerasan Seksual dan Pemahaman UU TPKS

GOWA, UJUNGJARI.COM — Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih saja terus terjadi di Kabupaten Gowa, bahkan cenderung meningkat.

Karena itu, Polres Gowa berencana akan melakukan penguatan kapasitas terhadap pemahaman Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hal ini menjadi bahasan penting saat pertemuan Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman dengan dua aktivis perempuan di gedung Merah Putih, Polres Gowa pada Jum’at (16/5).

Kepada dua aktivis perempuan tersebut, Kapolres Gowa mengemukakan jika sinergitas perlu dibangun.

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan jika pertemuan dengan aktivis perempuan merupakan strategi untuk meningkatkan efektivitas penanganan TPKS di Gowa.

“Pendekatan kolaboratif lintas sektor sangat penting untuk menciptakan sistem perlindungan yang responsif dan berpihak kepada para korban,” kata Kapolres Gowa.

Kapolres Gowa menyebutbada tiga langkah strategis yang akan diambil. Pertama, penyelenggaraan forum diskusi dan pembentukan forum komunikasi (guna membangun mekanisme koordinasi yang berkelanjutan serta memperkuat edukasi kepada masyarakat).

Kedua, optimalisasi peran aktivis dalam pendampingan psikososial korban (pendekatan berbasis empati untuk mendorong korban berani melapor) dan ketiga, edukasi pencegahan TPKS di komunitas sekolah dan keluarga (dengan penekanan pada literasi hukum, perlindungan anak dan penghapusan budaya patriarki).

“Kami percaya bahwa kolaborasi ini bukan hanya akan mempercepat penanganan kasus, tapi juga memperkuat sistem pencegahan dan pemulihan yang berkelanjutan,” sebut AKBP Muh Aldy Sulaiman.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam menangani kasus kekerasan seksual di Gowa dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi perempuan dan anak-anak.

Alita Karen, salah satu aktivis perempuan mengaku sangat mengapresiasi rencana strategis Kapolres Gowa dalam penanganan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Kami menyambut baik segala usulan dalam pertemuan kami dengan bapak Kapolres Gowa. Kami merasa memiliki harapan yang lebih besar jajaran Kepolisian untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Gowa dan lebih peduli terhadap isu TPKS ini,” kata Alita Karen.

Gayung bersambut, Alita Karen pun mendukung komitmen dan rencana Kapolres Gowa untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat. FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Kapolres ingin mengadakan kegiatan penguatan kapasitas terkait pemahaman UU TPKS. FGD ini nantinya akan melibatkan beberapa pihak diantaranyan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim dan Unit Reskrim dari berbagai Polsek serta lembaga pemerhati anak,” sebut Alita Karen.

Alita Karen mengaku salut atas langkah yang diambil Kapolres Gowa. Alita menilai, langkah tersebut, tergolong progresif dan patut diapresiasi. –

Artikel Polres Gowa Gandeng Aktivis Perempuan, Gagas Strategi Penanganan Kekerasan Seksual dan Pemahaman UU TPKS pertama kali tampil pada Ujung Jari.