Polisi Tindak Kelompok Terlibat Perang Senjata Mainan

MAKASSAR, BKM — Maraknya kelompok-kelompok yang terlibat perang senjata mainan yang mengganggu masyarakat di jalan raya hingga dilorong-lorong membuat kepolisian meminta dan membutuhkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar untuk menindak tegas kelompok anak-anak dan remaja yang terlibat aksi perang tembak-tembakan dengan senjata mainan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengemukakan, saat ini masih menunggu perwali dari pemerintah Kota Makassar untuk membubarkan kelompok yang terlibat aksi perang tembak-tembakan.
Kapolrestabes Makassar juga sudah berkoordinasi dengan wali kota Makassar. ”Bilang mau dibuat, kalau Perda (peraturan daerah) kan panjang, perwakilan bisa cepat,” kata Kombes Pol Arya Perdana seraya menambahkan, regulasi itu akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam menindak pelaku yang mengganggu ketertiban umum. (jul)

source