Polisi Tangkap Tiga Belas Anggota Geng Motor

MAKASSAR, BKM — Personel kepolisian dari Polsek Tamalate dan Jatanras Polrestabes Makassar, pada Senin (22/9), berhasil menangkap 13 orang anggota kelompok geng motor.
Mereka ditangkap setelah melakukan aksi di Jalan Daeng Ngeppe wilayah hukum Polsek Tamalate dan di Jalan Jaya Dg Banting, pada Sabtu (20/9), dengan menggunakan senjata tajam berupa anak panah atau busur dan badik. Di antara ke-13 anggota geng motor tersebut, tercatat empat orang membawa busur atau anak panah lengkap katapel.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, anggota kelompok geng motor tersebut diduga melakukan penyerangan di wilayah hukum Polsek Tamalate dengan menggunakan busur.
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, mengemukakan, para pelaku diduga melakukan penyerangan di Jalan Jaya Dg Nanring dan di Jalan Dg Ngepe. Dalam aksinya, seorang pria juga menjadi korban dengan luka dibagian tangan akibat serangan geng motor menggunakan anak busur. (jul)

source