MAKASSAR, BKM — Personel kepolisian Unit Resmob Polsek Rappocini dan Polrestabes Makassar, pada Minggu dinihari (8/2), menangkap tiga orang pelaku geng motor dan balapan liar. Mereka juga diduga terlibat dalam tawuran kelompok.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial FS (16), MI (16), dan MA (16). Ketiga pelaku tersebut melakukan aksi di Jalan AP Pettarani dan Jalan Andi Djemma.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin melalui Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, mengemukakan, para pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat ada aksi geng motor dan balapan liar serta perang kelompok di Pettarani dan Andi Djemma.
Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan lebih lanjut mengingat para pelaku masih berstatus di bawah umur.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (jul)





