MAKASSAR, BKM — Politeknik Maritim (Polimarim) AMI Makassar mendapat kepercayaan dari Direktorat Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Kampus yang telah banyak mencetak pelaut andal ini menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan bertajuk Diskusi dan Umpan Balik (Feedback Session) Pengembangan Fitur Aplikasi Siaga Vokasi dengan LLDikti Wilayah Indonesia Timur.
Diskusi berlangsung secara hybrid, Jumat (5/12) dari ruangan LCHS dan Aula Kampus Polimarim. Para peserta berasal dari kampus vokasi di lingkup LLDikti Wilayah IX, XII, XIV, XV, dan XVI. Tim Pengembangan dan Penataan Perguruan Tinggi Vokasi Direkrorat Kelembagaan Dirjen Dikti dipimpin Arief Anang Sudrajat, didampingi Amin Zuhdi serta beberapa anggotanya.
Diskusi dibuka Syahruddin, Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah IX Sultanbatara. Dari Polimarim AMI hadir Wakil Direktur Muh Darwis. Sementara Yogie Ajie Pratama dan Christina Kartika Tata dari Universitas Binus menjadi narasumber.
Dalam pemaparannya, Yogie dan Christina menjelaskan tentang alur registrasi akun untuk masuk ke aplikasi Siaga. Melalui aplikasi ini pula bisa memasukkan usulan pendirian perguruan tinggi swasta vokasi hingga usulan perubahan bentuk PTS vokasi.
Amin Zuhdi yang ditemui di sela-sela diskusi, menjelaskan Kemendiktisaintek saat ini tengah gencar menyosialisasikan perubahan signifikan dalam mekanisme pengusulan program studi dan kelembagaan vokasi. Sistem pengusulan kini resmi dialihkan dari yang sebelumnya menggunakan Sistem Gerbang menjadi Siaga, akronim dari Sistem Informasi Kelembagaan.
”Perubahan ini merupakan dampak dari penggabungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Diksi) ke dalam Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Pimpinan Kemendikbudristek mengarahkan agar seluruh proses pengusulan vokasi menggunakan Siaga, yang sebenarnya sudah lama ada (sejak 2022) namun sebelumnya hanya digunakan oleh pendidikan akademik, belum vokasi,” jelas Amin Zuhdi.
Siaga merupakan platform digital yang dikembangkan untuk memfasilitas pengelolaan data dan informasi kelembagaan perguruan tinggi di Indonesia. Dengan aplikasi ini, perguruan tinggi dapat mengakses berbagai layanan.
Transformasi melalui aplikasi ini dilakukan secara bertahap, mencakup pengusulan prodi, pendirian, dan perubahan kelembagaan. Tim Kemendikbudristek saat ini fokus menjaring masukan dan kendala di wilayah Indonesia Timur, melibatkan LLDikti Wilayah Indonesia Timur.
“Ini proses transformasinya kan bertahap. Jadi kami dalam rangka untuk meminta masukan dari LL Dikti, dari para pengusul, mungkin PTS, kemudian badan penyelenggara atau PTN yang ada,” terang Amin Zuhdi lagi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menyampaikan beberapa masukan, terutama terkait masalah teknis dan proses pengusulan.
Dari diskusi, peserta mengeluhkan adanya kendala keterbatasan kapasitas saat mengunggah dokumen usulan prodi. Hal ini menjadi masukan bagi tim kementerian agar masalah ini dapat diperbaiki ke depan.
Menurut Amin Zuhdi, terdapat perubahan mendasar dalam alur usulan politeknik. Jika sebelumnya persetujuan prodi langsung diikuti dengan visitasi (visit) lapangan, kini mekanisme mengikuti alur Siaga akademik. Setelah prodi disetujui, akan dilakukan evaluasi dokumen kelembagaan secara online melalui sistem. Kunjungan ke lapangan baru akan dilakukan setelah evaluasi dokumen kelembagaan dinyatakan memenuhi syarat.
Ditanya alasan memilih kampus Polimari AMI sebagai tuan rumah diskusi, Amin Zuhdi menjelaskan, hal itu didasarkan pada pengalaman ketua tim yang sebelumnya pernah berkunjung dan menilai kampus ini luar biasa, dengan laboratorium praktikum yang luas. Selain itu, Polimarim AMI juga diketahui rutin menyelenggarakan uji kompetensi.
Usai pelaksanaan diskusi, tim Kemdiktisaintek bersama Direktur Polimarim AMI Dr. Ir. H. Amrin, S.E., S.T., M.M., M.A.P., CRP., CIQA. melihat dari dekat fasilitas laboratorim yang ada di kampus Polimarim AMI. Berbagai peralatan praktik yang disiapkan di kampus ini rutin dimanfaatkan taruna taruni dan peserta uji kompetensi yang dilaksanakan. (*)






