MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pihak Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Bumi Tamalanrea Permai (BTP) resmi menyerahkan sebagian fasilitas umum (fasum) atau prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Makassar.
Penyerahan dilakukan secara parsial dan diterima langsung oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar. Salah satu fasum yang diserahkan adalah lahan dan akses yang digunakan oleh SMP Negeri 30 Makassar.
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Dr. H. Mahyuddin, S.STP, MA.P, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban Perumnas dalam mendukung kelengkapan administrasi aset milik pemerintah daerah, serta memastikan pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas umum berjalan sesuai peruntukannya.
Mahyuddin menyambut baik langkah tersebut dan menyebut bahwa proses serah terima PSU secara bertahap akan terus dilakukan hingga seluruh aset di kawasan BTP teradministrasi dengan baik.
“Penyerahan parsial ini menjadi bagian dari proses legalisasi aset fasum di kawasan BTP. Ke depan, kami akan menuntaskan seluruh proses agar pengelolaan dan pemeliharaan fasum berada di bawah tanggung jawab Pemkot Makassar,” jelasnya.
Penyerahan fasum seperti jalan, drainase, ruang terbuka hijau, dan fasilitas pendidikan diharapkan dapat memperkuat tata kelola permukiman dan pelayanan publik di wilayah BTP yang merupakan salah satu kawasan padat penduduk di Kota Makassar.
“Terkait sertifikasi lahan SMP 30, nanti Dinas Pertanahan yang urus di BPN. Yang penting sudah adami penyerahan PSU SMP 30 ke kami, tinggal diteruskan ke Dinas Pertanahan,” kata Mahyuddin. (drw)
Artikel Perumnas BTP Serahkan Fasum SMPN 30 Makassar ke Pemkot Secara Parsial pertama kali tampil pada Ujung Jari.




