GOWA, UJUNGJARI.COM — Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) merupakan satu program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah tindakan korupsi.
MPAK ini lahir dan disosialisasikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bentuk tindakan preventif terjadinya kecurangan penyimpangan dan korupsi baik secara individual maupun lembaga.
Karena itulah untuk salah satu BUMD milik Pemkab Gowa berupaya komitmen tidak terlilit korupsi di lingkup kerjanya. Perumda Air Minum Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa adalah satu dari sekian BUMD di Gowa. Perusahaan layanan air bersih ini pun berharap dalam tubuh operasional kerja seluruh karyawan hingga direksi tak ada yang tersentuh tindak kriminal korupsi ini.
Dengan menggandeng BPKP Perwakilan Sulsel, Perumda Air Minum Tirta Jeneberang menggelar sosialisasi MPAK ini dan diikuti seluruh karyawan mulai dari jajaran direksi, para kabag, kasat SPI, kepala unit, kepala cabang IKK dan para kasubag.

Dirut Perumda Air Minum Tirta Jeneberang Hasanuddin Kamal disela membuka kegiatan sosialisasi yang dihelat di aula kantor Perumda lantai 2 di Jl Tirta Jeneberang, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu pada Rabu (10/12) mengatakan, sosialisasi ini sengaja diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Perumda untuk mencegah munculnya tindakan hukum yang bersumber dari perilaku korupsi.
“Ini salah satu upaya kita untuk komitmen bersama mencegah tindakan korupsi atau penyimpangan ataupun kecurangan baik kepada para karyawan terlebih kepada para petinggi atau direksi. Saya berharap seluruh karyawan mampu memahami cara cegah korupsi dan menanamkan anti korupsi pada diri sendiri juga terhadap lembaga,” jelas Hasanuddin Kamal.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Memet Rusmana bersama Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan Damargo Hadiono Dalnis.
Keduanya hadir dan memberikan materi terkait pemahaman tentang MPAK (Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi).
Soal MPAK seperti disebutkan Memet Rusmana selaku Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Sulsel menyebutkan bahwa MPAK berfungsi sebagai wadah untuk menggalang semangat anti korupsi dan membangun integritas. Dan sebagai perpanjangan dari kegiatan ini maka dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah korupsi.
“Jadi MPAK ini menjadi sebuah wadah gerakan anti korupsi di Indonesia dan harus disosialisasikan ke masyarakat luas khususnya para karyawan, ” jelas Memet Rusmana. –
Artikel Perumda Air Minum Tirta Jeneberang Komitmen Cegah Korupsi, BPKP Sosialisasikan MPAK pertama kali tampil pada Ujung Jari.




