MAKASSAR, BKM — Seorang pengendara mobil yang belum diketahui identitasnya, diamuk massa. Pengemudi ini telah menabrak lari seorang pengendara sepeda motor ojek online di sekitar patung massa, Gowa, beberapa hari lalu.
Sesaat setelah menabrak, pengemudi ini langsung melarikan diri. Di tengah perjalanan ini, pengemudi tersebut kembali menabrak dua unit sepeda motor di wilayah hukum Polsek Rappocini.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Rapoccini, awalnya pengendara mobil menabrak tiga sepeda motor, termasuk pengendara ojol di wilayah hukum Polres Gowa.
Pengendara mobil tabrak lari tersebut setelah diamuk massa, kemudian langsung dibawa warga ke Pos Laka Lantas di Jalan Toddopuli Raya bersama mobilnya.
”Karena TKP awal tabrak lari di Polres Gowa, sehingga Polsek hanya menangani kasus tabrak lari di wilayah hukum Polsek Rapoccini. Sebelum diamuk, massa mendesak paksa pengendara mobil tersebut menarik keluar dari mobilnya. (jul)






