MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengumumkan nama-nama yang lolos tiga besar untuk setiap jabatan yang dilelang.
Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar yang juga tim seleksi (timsel) lelang jabatan eselon II, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan penentuan tiga besar peserta seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) mengacu pada empat indikator penilaian. Yakni rekam jejak, penulisan makalah, dan potensi/kompetensi.
“Empat inilah yang menjadi indikator, kemudian kita jumlahkan sehingga terdapat tiga yang terbaik untuk jabatan yang dilamar,” kata lelaki yang akrab disapa Zul itu, Senin 8 September 2025.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar itu memaparkan, untuk posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, nama-nama yang masuk tiga besar adalah dr. Andi Erika Novianti, dr. Andi Ani Mulyani, dan Sadarudin, SKM.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), tiga besar adalah Andi Asminullah, Andi Rahmat, dan Kamelia Tamri Tantu. Kemudian untuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), masing-masing Haidil Adha, Muhammad Fadli, dan Syamsul Bahri.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tiga besar adalah Andi Asminullah, Andi Rahmat, dan Kamelia Tamri Tantu. Untuk Kepala Badan Riset Daerah (Brida), yakni Andi Indrawati, Haidil Adha, dan Muhammad Fuad Asis.
Tiga besar posisi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Andi Ardi
Rahadian Sulham, Fadli Wellang AP, dan Syamsul Bahri. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Fadli Wellang AP, Muhammad Fadli, dan Syamsul Bahri. Kemudian Kepala Dinas Penataan Ruang, Andi Yurnita, Haidil Adha, Muhammad Fuad Asis.
Terakhir untuk tiga besar Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota Makassar, Andi Rusman R, Andi Rahmat, dan Kamelia Thamrin Tantu.
Zul mengatakan nama-nama yang lolos tiga besar untuk setiap jabatan yang dilelang sudah disampaikan ke Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Selanjutnya, nama-nama tersebut diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). (rhm)











