MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar berhasil menjembatani Fokus Islam Tamalanrea dan jemaat Kibait Tamalanrea, menyusul adanya polemik terkait penggunaan ruang serbaguna untuk kegiatan keagamaan.
Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pemkot mempertemukan kedua belah pihak, Selasa (22/7) di ruang Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar, dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh-tokoh agama dan masyarakat, aparat kepolisian, hingga Camat Tamalanrea M. Iqbal dan Brigade Muslim Indonesia (BMI).
Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Fatur Rahim menjelaskan polemik bermula dari adanya keberatan sebagian warga terhadap penggunaan lantai pertama gedung serbaguna di Tamalanrea sebagai tempat ibadah jemaat Kibait.
“Sebuah ruang pertemuan yang digunakan untuk kegiatan ibadah mendapat protes dari segelintir masyarakat. Awalnya ada yang pro dan kontra,,” ujarnya, usai kesepakatan damai.
Fatur menegaskan bahwa negara telah mengatur prinsip-prinsip dasar kerukunan antarumat beragama, dan tugas pemerintah daerah adalah memastikan aturan itu dijalankan dengan adil dan bijak, demi menjaga ketentraman bersama.
Dalam diskusi tersebut, salah satu hal yang dibahas adalah masa berlaku izin penggunaan tempat tersebut. Sebelumnya, tempat itu diizinkan selama dua tahun untuk kegiatan ibadah, namun masa izin itu telah mendekati akhir.
Fatur mengatakan bahwa regulasi memungkinkan adanya perpanjangan izin hingga dua tahun tambahan, sesuai evaluasi dan kesepakatan bersama.
Menariknya, perwakilan dari jemaat Kibait menyampaikan niat baik untuk menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi hanya dalam waktu enam bulan, jauh lebih cepat dari batas maksimal yang disepakati.
“Pihak perwakilan gereja berjanji mempercepat proses administratif dan ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen mereka terhadap aturan dan keharmonisan sosial,” kata Fatur.
Kesepakatan damai pun dicapai. Semua pihak yang hadir menandatangani berita acara hasil musyawarah. Langkah ini menjadi simbol kuat bahwa perbedaan dapat dijembatani dengan dialog terbuka dan semangat toleransi.
“Alhamdulillah, semua pihak telah sepakat dan menandatangani kesepakatan. Ini bukti bahwa kerukunan bisa dibina jika semua pihak saling menghormati dan mengikuti aturan,” tambah Fatur.
Ia juga menekankan bahwa dalam kehidupan beragama, negara tidak mencampuri hubungan individu dengan Tuhan.
Namun, dalam aspek sosial dan administratif, setiap aktivitas keagamaan tetap harus mematuhi tata kelola yang telah ditetapkan.
“Semua agama mengajarkan kasih sayang dan toleransi. Selama kita berpegang pada nilai-nilai itu, perbedaan bukanlah masalah, melainkan kekayaan bangsa,” tutupnya. (rhm)
Artikel Pemkot Makassar Jembatani Kesepakatan Damai antara Fokus Islam Tamalanrea dan Jemaat Kibait pertama kali tampil pada Ujung Jari.










