Pemkot Makassar Alokasikan Rp2,5 M untuk Pekerja Rentan

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk meng-cover jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi masyarakat, khususnya bagi pekerja rentan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, Pemkot Makassar menjadi salah satu daerah yang paling progresif dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bahkan, Makassar tercatat sebagai kota dengan capaian tertinggi universal coverage Jamsostek se-Sulawesi Selatan.
“Kami berkomitmen pekerja rentan bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan seluruhnya. Kami target melebih standar nasional. Pemkot Makassar anggarkan Rp2,5 miliar untuk itu,” beber Appi.
Appi mempertegas posisi Kota Makassar sebagai pelopor daerah dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.

Kota Makassar menjadi salah satu daerah unggulan, bahkan tercatat sebagai wilayah dengan capaian universal coverage Jamsostek tertinggi di Sulawesi Selatan saat ini.

Munafri menjabarkan beragam upaya nyata yang telah dan akan dilakukan dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi seluruh kelompok pekerja, termasuk RT/RW, non-ASN, pelaku usaha kecil, hingga pekerja seni dan urban farming.
Sejak tahun 2017, Pemkot Makassar telah menginisiasi berbagai kebijakan progresif, mulai dari surat edaran Wali Kota Makassar No.560 Tahun 2017, penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga kini merancang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2024, Pemkot Makassar telah melindungi 49,01% pekerja rentan melalui anggaran APBD, mencakup 35.782 jiwa. Untuk tahun 2025 dan 2026, Pemkot menargetkan penambahan 45.684 jiwa penerima perlindungan sosial berdasarkan data P3KE Kemenko PMK.

“Target coverage diharapkan meningkat dari 57,01% menjadi 58,34%, dengan alokasi anggaran sekitar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2025,” tuturnya.
Melalui program Makassar Berjasa, Pemkot memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok rentan seperti ketua RT/RW, pekerja keagamaan, kader institusi masyarakat, non-ASN, hingga pelaku urban farming dan ekonomi kreatif.

Appi juga menyampaikan komitmen perlindungan bagi 1.400 pelaku urban farming, serta pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam Makassar Creative Hub. Selain penguatan anggaran, Pemkot juga mendorong regulasi dan kolaborasi multipihak.

Salah satunya melalui instruksi Wali Kota kepada Perumda Pasar agar mendaftarkan 7.574 pedagang ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, Pemkot juga mengeluarkan edaran kepada perusahaan swasta untuk ikut dalam program Sertakan, Sejahterakan Pekerja, yang mendorong perusahaan menggunakan dana Corporate Social Responsibility atau (CSR), untuk membantu perlindungan sosial bagi pekerja informal di sekitarnya.

“Dengan sinergi regulasi, anggaran, dan partisipasi swasta, kami optimistis cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun,” tutup politisi Golkar itu. (rhm)

source