BELOPA, BKM — Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu membuka kegiatan sosialisasi Perlindungan Peserta dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa di Kabupaten Luwu di Mega Plaza Palopo, Selasa (16/9).
”Komitmen Pemkab Luwu dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dhevy saat membuka acara
“Pekerja masyarakat rentan desa memiliki peran besar dalam membangun desa, namun seringkali tidak memiliki perlindungan memadai saat terjadi musibah atau kecelakaan kerja,” ujar tambahnya.
Sebagai langkah nyata, Pemkab Luwu telah mengeluarkan surat edaran tentang pemberian perlindungan sosial melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini dibiayai melalui APBDes 2025 sebagai wujud nyata komitmen kita dalam memberikan rasa aman dan kepastian sosial bagi masyarakat pekerja rentan,” sambungnya.
Dhevy berharap agar adanya program ini, para pekerja dan pengurus lembaga desa dapat bekerja lebih tenang, Kades mampu mengelola anggaran tepat sasaran, serta terwujud kesejahteraan dan keadilan sosial di tingkat desa.
“Insya Allah, dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan Luwu yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tambahnya.
Besarnya manfaat dari program ini jika masyarakat desa didaftarkan sebagai peserta. Santunan JKK bisa mencapai ratusan juta rupiah, termasuk beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta, serta santunan kematian sebesar Rp42 juta.
“Program ini adalah bentuk kepastian dan rasa aman yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi dirangkai penyerahan santunan kepada ahli waris yakni keluarga almarhum Suparno, Jumani, Ahmad Bakri, Nelly, dan Gau Andi Tadda.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, melaporkan seluruh Kades, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD. Sementara perangkat desa lainnya terdaftar melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
”Kami harap kepala desa bisa menganggarkan 50 pekerja rentan melalui APBD desa perubahan sesuai arahan Bupati. Ini penting karena terkait kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat,” jelas Kasmaruddin.
Dia menambahkan, desa juga dapat mendaftarkan pekerja rentan melalui APBD perubahan desa atau Pendapatan Asli Desa (PAD). Pemkab Luwu, bersama Dinas Tenaga Kerja, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp220 juta untuk mendukung program ini, dengan skema 100 peserta per desa — 50 didanai oleh desa, dan 50 lainnya oleh pemerintah daerah.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, mengungkapkan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi sebelumnya. Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan total manfaat sekitar Rp 400 miliar.
“Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7 tentang perlindungan pekerja,” ungkap Haryanjas. Menurutnya, sasaran utama program ini adalah masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan yang berpenghasilan kecil serta berisiko jatuh miskin.
“Prioritasnya 100 orang per desa dengan data yang valid. Semoga ini menjadi catatan amal bagi kita semua. Total biaya perlindungan pekerja selama tiga Bulan sebesar Rp.2.520.000. (rls)






