MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Menjelang pelaksanaan pemilihan ketua RW serentak di Kecamatan Tamalanrea, pemerintah kecamatan meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait mekanisme penentuan pemenang jika terjadi suara seri.
Camat Tamalanrea, M Iqbal, S.STP, menegaskan bahwa proses pemilihan tetap mengedepankan musyawarah, bukan suara penentu dari lurah seperti kabar yang sempat beredar.
Camat Iqbal, menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang memberi hak suara tambahan atau suara penentu kepada lurah dalam kondisi perolehan suara yang sama.
“Jika terjadi perolehan suara yang sama, maka akan ditempuh jalur musyawarah mufakat. Namun jika tidak tercapai pemufakatan, maka jalan terakhir adalah diundi. Itu jelas diatur dalam Perwali dan Juknis. Tidak ada yang namanya suara penentu dari lurah,” tegas Iqbal.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya kabar bahwa lurah memiliki hak suara untuk menentukan pemenang ketika dua calon memperoleh jumlah suara yang sama.
Iqbal menambahkan bahwa pelaksanaan pemilihan ketua RW serentak di Kecamatan Tamalanrea akan dipusatkan di kantor kelurahan masing-masing.
“Delapan kelurahan sudah siap menggelar pemilihan. Semua panitia telah kami instruksikan untuk bekerja sesuai aturan dan menjaga objektivitas,” ujarnya.
Pemilihan ketua RW serentak di Tamalanrea diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan tetap menjunjung tinggi nilai musyawarah sebagaimana diatur dalam regulasi resmi pemerintah kota. (drw)
Artikel Pemilihan Ketua RW: Jika Suara Seri, Musyawarah Jadi Jalan Utama, Undian Jadi Opsi Terakhir pertama kali tampil pada Ujung Jari.




