Pembuangan Limbah Tinja di TPA Sesuai SOP

MAKALE, BKM — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tana Toraja, Yulienty Sarah Mappilei menegaskan,
pembuangan tinja ke bak penampungan dalam kompleks tempat pembuangan ahir (TPA) tidak ada rumah pemukiman warga desikitar kompleks TPA.

Demikian pula tidak tiap hari terjadi kendala teknis, sehingga pengolahan IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) adalah sarana pengolahan limbah cair dan padat dari tangki septik diangkut menggunakan truk tinja untuk mencegah pencemaran lingkungan, katanya, Rabu (25/3).

Menurut Yanti, fasilitas IPLT memproses lumpur melalui tahapan fisik dan biologis hingga limbah cair memenuhi baku mutu sebelum dibuang dan limbah padat (sludge) dapat dimanfaatkan kembali

Dia menegaskan, IPLT kita itu masih sistem tangki imhoff untuk memisahkan padatan dari cairan yang masuk ke kolam lindi cairannya juga bagian dari proses.

“Lumpur tinja yang sudah kering bisa di manfaatkan sebagai pupuk, ” imbuhnya.

Menurut Yanti, kemungkinan memang kerap terjadian kendala teknis pada selang tangki.

Memaksimalkan pelayanan penyedotan tinja sementara dihentikan sebab sedang diperbaiki dan membenahi fasilitas dan sistemnya sehingga operatornya melaksanakan tugas sesuai SOP. (gus/E)

source