MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pengelolaan lahan parkir di depan pusat perbelanjaan Makassar Town Square (MTOS), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, kembali menjadi sorotan.
Lahan parkir yang berada di kawasan strategis tersebut diduga telah bertahun-tahun dikuasai oknum tertentu yang menarik pungutan parkir tanpa karcis resmi dan tanpa kejelasan dasar hukum.
Pantauan di lapangan menunjukkan, pengguna kendaraan dikenakan biaya parkir tanpa diberikan tanda bukti pembayaran resmi. Besaran tarif pun bervariasi dan terkesan ditentukan sepihak oleh juru parkir.
Praktik ini memunculkan dugaan kuat adanya pengelolaan parkir ilegal yang merugikan masyarakat dan pemerintah kota.
Pengamat kebijakan publik, Irfan Ahmad, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi merugikan pemerintah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Jika parkir dikelola tanpa izin resmi dan tanpa karcis, maka sudah pasti uangnya tidak masuk ke kas daerah. Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. Pemkot Makassar, khususnya PD Parkir, tidak boleh tutup mata,” tegas Irfan, Selasa (22/12).
Menurutnya, lokasi parkir di depan pusat perbelanjaan besar seperti MTOS memiliki potensi pendapatan yang signifikan. Apabila dikelola secara profesional dan legal oleh PD Parkir, hasilnya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Irfan juga menekankan bahwa praktik parkir tanpa karcis merupakan indikasi kuat adanya pungutan liar (pungli). Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas berupa audit, penertiban lapangan, hingga penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Ini bukan sekadar soal parkir, tapi soal wibawa pemerintah. Kalau lahan strategis saja dikuasai oknum bertahun-tahun, lalu di mana fungsi pengawasan pemerintah?” ujarnya.
Sejumlah warga pun mengaku resah dengan kondisi tersebut. Selain tarif yang tidak menentu, ketiadaan karcis resmi membuat masyarakat tidak memiliki kepastian dan merasa diperas secara halus.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Makassar segera mengambil alih pengelolaan lahan parkir di depan MTOS melalui PD Parkir Makassar Raya agar pengelolaan parkir berjalan transparan, tertib, dan sesuai peraturan daerah. (drw)
Artikel Parkir di Depan MTOS Dikuasai Oknum Bertahun-tahun, Pengamat: Pemkot Harus Bertindak pertama kali tampil pada Ujung Jari.





