MAKASSAR, BKM — Kementerian Hukum menetapkan Anjungan Pantai Losari sebagai Kawasan Cipta Karya.
Ada beberapa alasan sehingga Losari yang menjadi salah satu ikon Kota Makassar itu sebagai kawasan Cipta Karya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal menyerahkan piagam penetapan Anjungan Pantai Losari sebagai kawasan Cipta Karya kepada Wali Kota Makassar, Sabtu (22/6) malam di sela-sela launching Makassar Creative Hub (MCH) di Anjungan Bugis Makassar Pantai Losari.
Andi Basmal mengatakan ada beberapa alasan sehingga Anjungan Pantai Losari ditetapkan sebagai Kawasan Cipta Karya.
Diantaranya, karya-karya yang tercipta di kawasan ini, baik seni pertunjukan, musik, lukisan, maupun ekspresi kreatif lainnya diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum sebagai bagian dari kekayaan intelektual bangsa.
Selain itu, lanjut Andi Basmal, kawasan Pantai Losari Makassar dikenal sebagai ikon kebanggaan ibu kota Sulsel ini. Merupakan ruang publik, panggung ekspresi seni, budaya, musik, dan kreatifitas masyarakat Kota Makassar.
Pantai Losari juga merupakan simbol keberagaman, tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai latar belakang untuk menikmati pertunjukan seni, budaya tradisional, musik, pertunjukan kontemporer, hingga kegiatan ekonomi kreatif.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengakui banyak karya-karya yang lahir di kawasan Pantai Losari.
Apalagi dengan hadirnya Makassar Creative Hub (MCH), akan semakin menguatkan Pantai Losari sebagai kawasan Cipta Karya.
“Kita berharap dari tempat ini memang lahir karya-karya baik yang bisa memberi sumbangsih yang baik terhadp Kota Makassar,” ungkapnya.
Orang nomor satu Makassar itu melanjutkan, Losari menjadi ruang inspirasi secara general.
“Di dalam bingkai Losari ini, ada creative hub di dalamnya yang akan semakin menguatkan kawasan ini sebagai ruang untuk berkreatifitas, mencari inspirasi, menelurkan ide-ide, dan perbuatan baik lainnya,” tandas lelaki yang akrab disapa Appi. (rhm)











