MAKALE, BKM — Oknum polisi di Tana Toraja yang terjaring razia bersama seorang teman wanitanya di salah satu wisma di Makale inisial MFP (38) segera menjalani sidang kode etik dari Provam Polres Tana Toraja setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap pekan depan.
Kasi Propam Polres Tana Toraja, AKP Aksan Suwardy kepada BKM, Senin (5/1) menjelaskan bahwa BAP oknum polisi tersebut sudah rampung dan pekan depan akan dilanjutkan sidang etik.
Dijelaskan Aksan, setelah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) sesuai laporan BNNK, Propam segera menerbitkan surat perintah penyelidikan. ” Kemudian yang bersangkutan ditarik dari tempat tugasnya di Polsek Saluputti ke Polres jalani pemeriksaan,” terangnya.
Diwartakan media ini sebelumnya oknum anggota Polri inisial MFP terjaring razia operasi terpadu pemulihan kampung rawan narkotika digelar BNNK Tana Toraja, Jumat (7/11).
Oknum MFP terjaring razia bersama perempuan salah saru wisma di Makale. Setelah dilakukan tes urine MFP positif konsumsi narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine, sementara perempuan sekamarnya dinyatakan negatif. (gus/E)












