BERITAKOTAMAKASSAR.COM — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar berinisial RA kini harus berurusan dengan polisi. Pria yang beralamat di Bonto Rappo, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar itu dilaporkan ke penegak hukum setempat karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun.
Dalam laporannya kepada polisi, korban berinisial NH mengaku dianiaya oleh terduga pelaku pada
20 September 2025 lalu. Ia menceritakan, peristiwa bermula ketika dirinya bersama seorang teman
duduk di taman pojok, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Tak lama kemudian, anak dari pelaku datang menghampiri mereka.
“Tidak lama setelah itu, pelaku langsung datang dan memukul saya karena mengira saya yang mengajak anaknya pergi. Padahal saya tidak pernah melakukannya,” ujar NH.
Ia menambahkan, pelaku memukulnya menggunakan helm hingga mengenai punggung. NH kemudian berusaha pergi, namun pelaku kembali mengadangnya di depan sebuah kafe. “Di situ saya diadang, lalu ditampar dan dihina dengan kata-kata kasar,” beber NH.
Aksi pemukulan terhadap pelajar kelas dua SMP itu bahkan disaksikan oleh seorang anggota kepolisian. Usai kejadian, korban bersama keluarganya mendatangi Polres Takalar untuk melapor. Namun, laporan mereka sempat ditolak oleh petugas.
“Besoknya baru saya kembali ke Polres Takalar, tepatnya tanggal 21 September 2025, dan saat itu laporan saya akhirnya diterima,” ungkap NH.
Hingga Selasa, 14 Oktober 2025, pihak keluarga mengaku belum menerima perkembangan terkait penanganan kasus tersebut. Mereka mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan.
Sementara upaya konfirmasi kepada KBO Satreskrim Polres Takalar melalui panggilan telepon dan
pesan WhatsApp tidak mendapat respons. (*)
Artikel Oknum ASN Diduga Aniaya Pelajar SMP, Tindak Lanjut Laporan Polisi Dipertanyakan pertama kali tampil pada Berita Kota Makassar.






