MAKASSAR, BKM–Pemkot Makassar telah meluncurkan program iuran sampah gratis pada Minggu (29/6) di kawasan car free day, depan Hotel Novotel, Jalan Jenderal Sudirman.
Rencananya, salah satu program prioritas pasangan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Mulia) itu efektif berlaku Juli ini.
Namun untuk tahap awal, program ini belum menyasar seluruh kecamatan karena pendataan masih terus berlangsung.
Khusus untuk Kecamatan Manggala, ada perlakuan khusus yang diberikan.
Kategori penerima manfaat akan ditambah. Bukan hanya mereka yang menggunakan listrik dengan daya 450-900 VA. Ada kategori khusus yang akan masuk dalam daftar penerima manfaat iuran sampah gratis.
Namun sejauh ini belum dipastikan kriteria tambahan yang akan diberlakukan untuk warga di Kecamatan Manggala.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, alasannya, karena warga di Kecamatan Manggala terkena dampak dari hadirnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kita hitung lagi kuotanya, termasuk kemungkinan menaikkan kuota sampai 900 rumah tangga miskin di Kecamatan Manggala,” jelas Munafri.
Untuk penerima manfaat iuran sampah gratis, mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan.
Munafri menegaskan, kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kota kepada rakyat kecil. Program ini juga sejalan dengan visi kepemimpinan “Jalan Pengabdian MULIA” yang memprioritaskan pelayanan publik berbasis keadilan sosial.
“Program ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan warga yang tidak mampu mendapat hak pelayanan kebersihan yang sama tanpa terbebani biaya,” kata Munafri.
Selain meringankan beban ekonomi warga, kebijakan ini diharapkan mendorong kesadaran dan rasa memiliki terhadap kebersihan lingkungan.
“Kalau sudah tidak terbebani iuran, kita ingin partisipasi warga juga meningkat untuk menjaga kebersihan,” tambahnya.
Selain pembebasan iuran, Pemkot Makassar juga telah menyiapkan rencana peningkatan pelayanan kebersihan, termasuk penambahan armada pengangkut sampah roda tiga dan truk agar cakupan pelayanan lebih optimal.
Langkah ini merupakan upaya memastikan program tidak hanya berhenti pada pembebasan biaya, tetapi juga menghasilkan lingkungan kota yang bersih dan sehat.
“Kami berharap kebijakan ini bisa benar-benar membantu meringankan beban ekonomi warga miskin dan memperkuat budaya bersih di seluruh kota,” pungkas Munafri.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman menargetkan Juli ini, Perwali Nomor 13 Tahun 2025 terkait pemberlakuan tarif retribusi sampah yang baru sudah efektif berjalan.
“Bisa 100 persen. Tentu kita butuh tahapan proses karena memang ini kan berkaitan dengan data. Tapi efektif perwali ini sudah bisa berlaku per bulan Juli,” beber Helmy.
Dia melanjutkan, sesuai arahan Wali Kota, rumah seluruh penerima manfaat nantinya akan ditempeli stiker sebagai penanda jika mendapat program iuran sampah gratis.
“Kalau memang seperti itu keinginan Pak Wali, atau mungkin ada metode lain yang lebih efektif tentu kita akan pilih yang lebih efektif,” imbuhnya.
Khusus untuk Kecamatan Manggala, sengaja diberi perlakuan khusus dengan menambah kategori penerima manfaat bukan hanya bagi pengguna tarif listrik 450-900 watt, namun diatas dari itu. Alasannya karena dampak hadirnya TPA.
“Tentu kita berupaya memberlakukan insentif terhadap warga di sana,” jelas mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) ini. (rhm)












