Lahan Kompensasi DAM Karebbe Diserahkan ke Investor, DPRD Sulsel Panggil Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (18/12/2025) untuk membahas perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dengan PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP).

RDP tersebut akan digelar di ruang rapat Komisi D di Lt. 1 Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar.

RDP tersebut akan secara khusus menyoroti pemanfaatan lahan bekas kompensasi pembangunan Bendungan (DAM) Karebbe yang berada di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Lahan yang awalnya diperuntukkan sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat terdampak pembangunan DAM Karebbe itu kini diduga digunakan dalam kerja sama dengan pihak perusahaan.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, menilai perlu adanya klarifikasi menyeluruh terkait dasar hukum, mekanisme perjanjian, serta dampak kerja sama tersebut terhadap kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa pemanfaatan lahan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan hak masyarakat setempat,” ujarnya.

Dalam RDP nanti, DPRD Sulsel berencana menghadirkan pihak Pemkab Luwu Timur, manajemen PT Indonesia Huali Industry Park, serta instansi terkait lainnya.

Kehadiran para pihak dinilai penting untuk memberikan penjelasan terbuka dan transparan terkait proses kerja sama dan status lahan bekas kompensasi DAM Karebbe.

DPRD Sulsel berharap RDP ini dapat menghasilkan kejelasan dan rekomendasi yang konstruktif, baik untuk pemerintah daerah maupun pihak investor, sekaligus menjaga kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat Desa Harapan dan sekitarnya. (**)

Artikel Lahan Kompensasi DAM Karebbe Diserahkan ke Investor, DPRD Sulsel Panggil Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP pertama kali tampil pada Ujung Jari.