MAKASSAR, BKM — Pengurus Masjid Darussalam Minasa Upa periode 2025-2028 dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Makassar Drs. H.M. Yunus HJ, M.Si. didampingi Sekretaris DMI Makassar Dr. H. Shaifullah Rusmin, Lc., M.Th.I. Hadir pengurus DMI Sulsel Drs. H. Andi Badi Sommeng,M.Si, Pj Ketua RW 15 dan RW 14, Pj Ketua RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Minasa Upa, serta para tokoh masyarakat.
Pengukuhan dilaksanakan di Masjid Darussalam, Sabtu malam (29/11). Drs. H. Aziz Bennu, M.M. menjadi nakhoda kepengurusan untuk periode tiga tahun ke depan . Ia didampingi Wakil Ketua H. Soeardy, S.H., Sekretaris Andi Rustan, S.S.,M.Pd., Wakil Sekretaris Ahmad Rudi S, S.T., M.M., Bendahara dijabat Andi Arham Mudassir, S.E., dan Wakil Bendahara Gustamin Hadmar, S.I.P., M.M.
Terdapat delapan bidang dalam kepengurusan. Bidang Ibadah dan Dakwah dengan Koordinator H. M. Ramli Pade, S.Ag. Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Ummat dengan Koordinator Dr. Syarifuddin Hamzah, S.Pd., M.Pd., M.M.
Bidang Sosial dan Kemasyarakatan dengan Koordinator Hj. Rosdiana Harun. Bidang Dana dan Usaha dengan Koordinator Dra. Sri Aminah Ilham.
Bidang Pembangunan dan Pengembangan dikoordinir Ir. Hasbudi. Bidang Perlengkapan dan Pemeliharaan dikoordinir Muh. Lalla, S.T. Bidang Teknologi Informasi dan Humas dengan Koordinator Sirajuddin Arsyad. Bidang Keamaan dan Ketertiban dikoordinir Kompol (Purn) H. Nasrullah.
Ketua Panitia Pemilihan Ketua Pengurus Masjid Darussalam Dr. H. La Sunra, S.Pd., M.Hum. dalam laporannya menguraikan bahwa ketua pengurus masjid terpilih dari sebuah proses pemilihan yang dihelat pada Ahad (16/11). Menggunakan sistem one man one vote atau satu orang satu suara, pemilihan yang dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas, berlangsung aman dan lancar.
”Ketika itu ada dua calon yang dipilih, masing-masing H. Anwar Ilyas, S.H di nomor urut satu dan Drs. H. Azis Bennu, M.M. di nomor urut dua. Hasilnya, calon nomor urut dua mendapatkan suara mayoritas, yakni 220. Sementara nomor urut dua mendapatkan 77 suara,” jelas Dr. La Sunra.
Menurutnya, pemilihan langsung ini dilakukan karena mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Masjid Darussalam.
Merespons hal itu, Ketua DMI Kota Makassar H.M. Yunus memberikan masukan. Menurut dia, hendaknya pemilihan ketua pengurus masjid dilakukan secara musyawarah. Selain itu, masa bakti kepengurusan hendaknya lima tahun, bukan tiga tahun seperti yang saat ini berlaku di Masjid Darussalam.
”Karena kalau tiga tahun itu waktunya terlalu pendek. Sementara butuh waktu bagi pengurus untuk melaksanakan program yang telah disusun. AD/ART yang ada sekarang perlu dibenahi,” ujar H.M. Yunus memberi saran.
Kepada pengurus yang baru saja dikukuhkanya, H.M. Yunus menyampaikan empat poin penting. Pertama, pengurus masjid harus ikhlas. Kedua, harus ada keterbukaan, khususnya yang terkait masalah keuangan. Ketiga adalah membangun kekompakan, dan keempat harus menjalin kerja sama yang baik.
Ketua Pengurus Masjid H. Azis Bennu menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan DMI Sulsel dan DMI Makassar yang hadir dalam pelantikan. Tak lupa ia menghaturkan terima kasih atas dukungan dan doa dari jemaah. Termasuk rasa bangganya atas soliditas mereka hingga seluruh tahapan pemilihan hingga rangkaian pelantikan bisa terlaksana dengan baik.
”Apa yang kita saksikan ini merupakan bagian dari rasa kekeluargaan yang telah terjalin selama ini yang dikemas dalam bingkai kebersamaan. Setelah pelantikan, pengurus hendaknya segera merancang program kerja secara bersama-sama, merangkum perbedaan yang ada demi kemakmuran masjid yang kita cintai bersama,” tuturnya. (*)




