MAKALE, BKM — Pemkab Tator bersama KPK RI menggelar sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebagai tindak lanjut SPI Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati baru-baru ini.
Sosialisasi menindaklanjuti surat Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI tertanggal 17 Juli 2025, untuk mendorong tata kelola pemerintahan bersih dan berintegritas.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama wujudkan pemerintahan bersih. Integritas dimiliki harus diarahkan dan dirasakan secara nyata. Perwakilan KPK RI, Budi Rustandi jelaskan, SPI penting untuk mengidentifikasi titik rawan korupsi dan memperbaiki sistem pengendalian internal.
Dia menjelaskan perbedaan peran kedeputian pencegahan dan monitoring, serta menekankan bahwa KPK dalam tahap persuasif membangun budaya integritas ASN. Katanya SPI 2025 bertujuan mengukur sekaligus mendorong perbaikan sistem. Dukungan aktif dari seluruh perangkat daerah diperlukan. Sosiakisasi dilanjutkan pemaparan teknis dari nara sumber Yogi, pelaksanaan SPI 2025 dan kebutuhan data pendukung. (gus/D)






