MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Koalisi Pemerhati Anti Korupsi Sulawesi Selatan (KPAK) akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek drainase di Jalan Parumpa, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Proyek yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kota Makassar tersebut disorot karena dinilai tidak sesuai perencanaan.
Berdasarkan pantauan warga dan pemerhati infrastruktur, pembangunan drainase itu tidak ditembuskan ke saluran primer di Jalan Perintis Kemerdekaan, sehingga fungsinya dinilai tidak maksimal dalam menanggulangi genangan air.
Selain itu, kualiatas pekerjaan pada proyek tersebut diduga tidak sesuai bestek.
Ketua KPAK, Mulyadi, SH menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke aparat penegak hukum.
“Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran karena pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan dokumen perencanaan teknis,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
“Kami sudah ada beberapa bukti lapangan, dan kami siap laporkan ke Kejaksaan,” ujar Mulyadi.
Sebelumnya, warga sekitar juga telah menyampaikan keluhan terkait proyek drainase di Jalan Parumpa kepada Wakil Ketua DPRD Makassar, Suharmika, yang berjanji akan meneruskan laporan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar untuk ditindaklanjuti.
KPAK mendesak Pemerintah Kota Makassar dan aparat penegak hukum agar segera memeriksa pihak kontraktor pelaksana maupun pihak terkait lainnya guna memastikan transparansi penggunaan anggaran publik. (drw)
Artikel KPAK Akan Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Drainase di Jalan Parumpa Daya pertama kali tampil pada Ujung Jari.





