MAKASSAR, BKM–Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung relokasi pedagang di Jalan Sawi, Pasar Terong, Senin (4/8). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi relokasi serta mengevaluasi langsung kondisi fasilitas yang akan digunakan oleh para pedagang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, bersama sejumlah anggota komisinya. Dalam kunjungan tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya beserta jajaran. Mereka bersama-sama meninjau aspek kelayakan bangunan, fasilitas pendukung, serta faktor keselamatan yang menjadi syarat utama dalam proses pemindahan pedagang dari lokasi lama ke tempat yang baru.
”Kami ingin memastikan bahwa relokasi ini tidak hanya sekadar pemindahan tempat, tapi benar-benar memperhatikan kenyamanan dan keberlangsungan usaha para pedagang,” tegas Legislator Fraksi Golkar Makassar usai peninjauan.
Menurutnya, banyak keluhan dari pedagang soal kesiapan gedung relokasi yang sebelumnya belum sepenuhnya dijelaskan kepada mereka. Maka dari itu, Komisi B memandang perlu turun langsung ke lapangan untuk mengecek fakta dan menyerap aspirasi.
”Proses relokasi harus dilakukan secara tertib dan adil, tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Apalagi ini menyangkut mata pencaharian warga,” katanya.
Ismail juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pihak pengelola pasar dan para pedagang agar tidak terjadi resistensi atau salah paham di lapangan.
Sementara itu, beberapa anggota Komisi B lainnya, Irmawati Sila juga menyampaikan masukan terkait infrastruktur penunjang seperti sistem drainase, pencahayaan, dan sirkulasi udara di dalam gedung. Mereka berharap seluruh aspek teknis dapat dipastikan aman sebelum para pedagang benar-benar menempati lokasi baru tersebut.
”Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan berpihak kepada masyarakat kecil,” ucapnya.
Dalam kunjungan itu, Ia juga menemukan beberapa catatan teknis yang perlu segera dibenahi, seperti ketersediaan tempat parkir, jalur evakuasi darurat, serta aksesibilitas bagi pedagang lansia atau penyandang disabilitas. Hal ini dianggap penting agar relokasi benar-benar memberikan kenyamanan dan tidak menjadi beban tambahan bagi pedagang.
”Kami minta Perumda segera menindaklanjuti catatan yang kami temukan. Jangan sampai pedagang sudah pindah, tapi fasilitas dasar belum siap,” ujarnya.
Dengan adanya peninjauan ini, DPRD berharap proses relokasi pedagang Pasar Terong ke Jalan Sawi dapat menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan persoalan penataan, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan usaha tradisional di Makassar.(ita)






