Keluarga Tongkonan Tana Toraja Demo DPRD dan PN

MAKALE, BKM — Keluarga besar Tongkonan Ka’pun di Kurra mendatangi DPRD Tator dan Pengadilan Negeri (PN) Tana Toraja usai mengeluarkan surat eksekusi Tongkonan Ka’pun melalui panitera PN Makale. Senin (6/10). Surat eksekusi dijadwalkan Rabu (8/10).
Aksi demo keluarga besar Tongkonan Ka’pun diterima Ketua DPRD Tana Toraja Ketua Kendek Rante di Pelataran Gedung DPRD dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Meskipun diguyur hujan, massa aksi tetap semangat menyampaikan aspirasi dan para orator silih berganti menyampaikan kritikan pedas yang menggelitik telinga jika eksekusi tongkonan menggunakan alan berat merupakan tindakan kriminal dan tidak terpuji.
Kepada massa pengunjuk rasa, Kendek berjanji aspirasi keluarga Tongkonan Ka’pun akan menjadi prioritas Pemkab bersama DPRD. Menyusun Ranperda tentang adat dan budaya agar tongkonan memiliki alas hak dasar hukum yang jelas.

Sementara eksekusi tongkonan Ka’pun yang dijadwalkan, Rabu (8/10) ditunda setelah Ketua PN Makale berkoordinasi dengan Bupati Zadrak membahas eksekuai tongkonan karena mendapat perlawanan dari masyarakat. Setelah berdialog dengan Ketua DPRD Tator, massa aksi melanjutkan aksinya ke PN Makale dengan mengusung keranda jenazah sebagai simbol matinya keadilan di Tator. Tensi demo memanas setelah massa blokade jalan poros Makale-Rantepao sembari bakar ban bekas membuat arus lalulintas macet berkepanjangan. (gus/D)

source