MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek perpustakaan digital (smart library) di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk Tahun Anggaran 2022–2023.
Penelusuran awal dilakukan secara tertutup karena masih berada pada tahap pengumpulan data dan klarifikasi.
“Masih penyelidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (17/11/2025).
Soetarmi tidak merinci jumlah saksi yang telah dipanggil maupun dokumen yang telah diamankan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses masih dalam ruang lingkup penyelidikan awal sehingga belum bisa dipublikasikan secara detail.
“Masih tertutup karena ini masih tahap penyelidikan,” tambahnya.
Proyek smart library yang didanai melalui APBD ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan Pemprov Sulsel. Hingga kini, Kejati belum menetapkan tersangka maupun mengumumkan hasil awal penghitungan potensi kerugian negara.
Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai penyelidikan ini krusial untuk memastikan integritas pengelolaan anggaran pendidikan.
“Anggaran pendidikan menyangkut langsung kepentingan publik, sehingga penyelidikan ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis bukti yang kuat,” kata Kadir, Selasa (18/11/2025).
Meski memahami sifat tertutup penyelidikan, Kadir menilai Kejati tetap perlu menjaga keterbukaan informasi dasar agar publik mengetahui perkembangan umum perkara.
“Transparansi yang proporsional penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Publik perlu diyakinkan bahwa proses berjalan objektif dan bebas intervensi,” ujarnya.
Ia juga mendorong penyidik menggunakan audit forensik serta menelusuri seluruh rangkaian pengadaan, mulai dari perencanaan, tender, hingga realisasi proyek. Menurutnya, proyek berbasis teknologi membutuhkan pemeriksaan yang multidisipliner.
ACC Sulawesi, kata Kadir, akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berharap Kejati Sulsel segera memberikan kepastian hukum.
“Kami berharap proses ini maksimal sehingga jelas apakah penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kepastian hukum yang tegas dan transparan adalah hak publik,” tegasnya.
Hingga kini, Kejati Sulsel belum mengumumkan jadwal penyampaian hasil awal penyelidikan maupun agenda pemanggilan lanjutan terhadap pihak terkait. (**)
Artikel Kejati Dalami Dugaan Korupsi Proyek Smart Library Disdik Sulsel pertama kali tampil pada Ujung Jari.





