Kejari Parepare Eksekusi Enam Kasus Korupsi Rp 1,9 M

PAREPARE, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare melaksanakan press release dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kantor Kejari Parepare, Selasa (9/12).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Darfiah, didampingi Kasi Intelijen Sugiharto dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Andy Malo Manurung memaparkan capaian kineja Kejari Parepare dalam kurun Waktu setahun ini. Kejari mencatat pencapaian kinerja penanganan tindak pidana khusus dalam hal ini kasus korupsi sepanjang tahun 2025 dengan melaksanakan enam eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi. Tak hanya itu, pencapaian lainnya, Kejari Parepare melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sekitar Rp1.9 miliar lebih.

Dalam pemaparannya, Darfiah menekankan bahwa peringatan Hakordia tidak boleh dipandang sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa korupsi merupakan ancaman nyata bagi kemanusiaan dan masa depan generasi Indonesia.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum, tetapi memastikan tercapainya tujuan memajukan kesejahteraan bangsa. Ini filosofi yang harus kita pegang,” tegasnya.

Dia juga menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif demi kesejahteraan bangsa. “Korupsi adalah ancaman serius bagi kemakmuran rakyat. Pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tindakan hukum,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Parepare menangani 300 penyelidikan, 2 penyidikan, dan 1 penuntutan kasus korupsi, dengan penyelamatan kerugian negara lebih dari Rp1,9 miliar lebih. Seluruh proses penanganan perkara berjalan tanpa kecelakaan hukum. (mup/D)

source