Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Sinergi dengan Komite Reformasi Kepolisian

BeritaKotaMakassar.Com — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Bernomor SPRIN/2749/IX/TUK.2.1./2025. Tim ini dipersiapkan untuk bekerja sama dengan Komite Reformasi Kepolisian yang sedang disusun pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, tim internal Polri akan bermitra dengan tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, serta lembaga independen. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat agenda reformasi kepolisian yang lebih transparan dan akuntabel.

Tim yang dipimpin Komjen Chryshnanda Dwilaksana tersebut bertugas mempercepat empat program transformasi yang telah dicanangkan Kapolri. Program itu meliputi transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Menurut Polri, langkah ini sejalan dengan harapan Presiden sekaligus aspirasi masyarakat.

Pembentukan tim pada 17 September 2025 ini juga menegaskan komitmen Polri dalam membuka ruang evaluasi. Jenderal Sigit menyatakan, sejak lama Polri melaksanakan program transformasi dan reformasi demi perbaikan internal, baik pada aspek operasional maupun pengawasan.

Kapolri menegaskan bahwa keberadaan Tim Reformasi Polri bukan hanya untuk kebutuhan internal, tetapi juga untuk mengakomodasi masukan dari Komite Reformasi Kepolisian dan masyarakat. Polri disebut siap menindaklanjuti setiap rekomendasi demi mewujudkan institusi yang lebih profesional dan humanis.

“Semua akan kami kaji, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait Polri ke depan bisa benar-benar diwujudkan,” ujar Kapolri Listyo Sigit. Dengan sinergi antara tim internal, Komite Reformasi Kepolisian, dan masyarakat, diharapkan reformasi kepolisian dapat terimplementasi nyata. (jp)

source