MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Ketua Forum Komunitas Hijau, Achmad Yusran, menyoroti rencana pengadaan lima unit insinerator mini oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Di tengah peringatan keras Menteri Lingkungan Hidup terkait bahaya emisi beracun dari pembakaran sampah, kebijakan ini dinilai berisiko jika tidak disertai pengendalian dan pengawasan ketat.
Menurut Achmad Yusran, pernyataan Menteri Lingkungan Hidup yang menyebutkan bahwa “lebih baik sampah menumpuk daripada menjadi emisi” kembali menjadi sorotan publik.
Pernyataan tersebut menegaskan prinsip bahwa penanganan krisis sampah tidak boleh melahirkan krisis kesehatan baru bagi masyarakat.
Insinerator skala kecil diketahui memiliki potensi menghasilkan dioksin dan furan, senyawa berbahaya yang bersifat karsinogenik.
Zat ini dapat terbentuk apabila proses pembakaran tidak berlangsung stabil pada suhu minimal 850 derajat Celsius.
“Berbeda dengan insinerator industri berteknologi tinggi, insinerator mini kerap menghadapi keterbatasan dari sisi suhu pembakaran, sistem penyaring emisi, hingga biaya operasional,” kata Achmad.
Hingga kini, Pemerintah Kota Makassar melalui DLH belum mempublikasikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), spesifikasi sistem pengendalian emisi, maupun skema pemantauan kualitas udara yang akan diterapkan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran, mengingat Makassar telah menghadapi tekanan ekologis serius seperti banjir berulang, degradasi daerah aliran sungai, serta kepadatan permukiman yang meningkatkan risiko paparan polusi udara.
Ia menilai langkah ini tidak sejalan dengan kebijakan nasional pengelolaan sampah yang menekankan pengurangan dari sumber.
Pendekatan reduce, reuse, recycle (3R) melalui pemilahan, komposting, dan penguatan ekonomi sirkular dinilai lebih aman dan berkelanjutan, dengan potensi pengurangan volume sampah hingga 60–70 persen tanpa risiko kesehatan jangka panjang.
Minimnya transparansi juga memunculkan dugaan di tengah publik bahwa proyek tersebut lebih berorientasi pada serapan anggaran dan kepentingan penyedia teknologi dibandingkan solusi jangka panjang.
Dugaan ini memang belum terverifikasi, namun dinilai wajar mengingat kebijakan bernilai besar dijalankan tanpa keterbukaan informasi.
“Jika insinerator ini aman, buktikan dengan kajian terbuka. Jika tidak, hentikan sebelum Makassar menjadi laboratorium emisi,” ujar Ketua Forum Komunitas Hijau, Achmad Yusran, Jumat (16/1/2026).
Tanpa audit independen, keterbukaan dokumen lingkungan, serta dialog publik yang memadai, penggunaan insinerator mini dikhawatirkan menjadi ancaman laten bagi kesehatan masyarakat. Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat, namun berpotensi lintas generasi. (drw)
Artikel Insinerator Mini DLH Makassar, Solusi Sampah atau Ancaman Emisi Beracun? pertama kali tampil pada Ujung Jari.










