BELOPA, BKM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu bergerak cepat (gercep). Pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor (Curnamor) Tq (32) warga Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu berhasil dibekuk di Jalan Andi Tenriajeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Senin (6/10) malam.
Upaya penangkapan kepada pelaku menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang cepat dan profesional.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menjelaskan penangkapan pelaku merupakan hasil kolaborasi Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Belopa, serta koordinasi dengan Unit 1 Pidum Polres Palopo. Pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahan guna proses lebih lanjut.
AKP Jody menambahkan kasus ini berawal dari laporan warga Lukman P. (58), seorang petani asal Kecamatan Belopa Utara, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha SE88 warna biru kuning dengan nomor polisi DP 4860 UV.
Pelaku datang ke rumah anak korban dan meminjam motor dengan alasan hendak menemui kerabatnya. Namun setelah berjam-jam, pelaku tak kunjung kembali hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belopa.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Palopo. Setelah dilakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor sesuai laporan korban. Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap kendaraan milik korban dengan total kerugian sekitar Rp18 juta.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat. Sinergi antara unit di lapangan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Jody Dharma.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu memberikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan dan menegaskan bahwa Polres Luwu akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim dan seluruh jajaran yang sigap menindaklanjuti laporan warga. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Luwu untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan melawan hukum,” tegas Kapolres Luwu.
Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Luwu memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku, guna memberikan efek jera serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat. (rls)






