‎Fraksi PKB Dukung Langkah Wali Kota Benahi Birokrasi

MAKASSAR, BKM–Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah politik dan kebijakan Wali Kota Makassar dalam membenahi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) melalui inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah instansi pemerintahan.
‎‎Menurut Andi Makmur Burhanuddin, langkah tegas yang diambil Wali Kota bukan hanya bentuk pengawasan rutin, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dan konstitusional seorang kepala daerah dalam memastikan amanat rakyat benar-benar dijalankan oleh birokrasi.
‎‎”Wali Kota menanggung amanat rakyat, dan birokrasi bekerja agar amanat itu betul-betul terlaksana. Jadi sudah sewajarnya Wali Kota melakukan sidak. Beban konstitusi dan moral ada di pundaknya,” ungkapnya, Kamis (13/11).

‎Andi Makmur yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Makassar ini menegaskan, upaya memperkuat kedisiplinan ASN tidak bisa dilepaskan dari arah kepemimpinan politik Wali Kota. Dalam sistem pemerintahan daerah, sinergi antara strong leadership dan birokrasi yang tangkas menjadi penentu keberhasilan pembangunan.
‎‎”Birokrasi modern itu harus tangkas dan adaptif. Progresivitas pembangunan ditopang oleh dua kekuatan komitmen politik kepala daerah dan birokrasi yang mampu bergerak cepat menyesuaikan diri dengan ritme kerja pemimpin,” jelasnya.
‎‎Anggota Komisi A DPRD Makassar ini menilai, langkah politik Wali Kota yang memilih turun langsung ke lapangan merupakan bentuk kepemimpinan progresif yang berorientasi pada hasil. Dengan memantau kondisi kerja ASN secara nyata, kepala daerah dapat memahami langsung persoalan birokrasi dan segera melakukan konsolidasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pejabat pembina kepegawaian.

‎‎”Pemimpin memang harus turun langsung. Dari situ bisa dilihat apa kendalanya, lalu dikonsolidasikan dengan Sekda untuk mencari jalan keluar, apakah dari sistem, insentif, fasilitas kerja, atau pembenahan perilaku birokrasi,” terangnya.
‎‎Terkait masih adanya sejumlah kantor pemerintahan yang ditemukan kosong saat jam kerja, Makmur menilai Wali Kota memiliki banyak opsi strategis untuk menegakkan disiplin. “Untuk persoalan kosongnya kantor, bisa diambil langkah tegas dan terukur, atau memberi ruang adaptasi bagi pegawai agar menyesuaikan diri dengan ritme kerja pimpinan. Saya percaya Pak Wali tahu mana pendekatan yang paling efektif,” ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, persoalan disiplin ASN sejatinya bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga menyangkut kredibilitas politik pemerintahan di mata publik. Masyarakat, kata dia, selalu menaruh ekspektasi tinggi terhadap kinerja aparatur pemerintah.
‎‎”Masyarakat selalu ingin pemimpin dan pasukan birokrasi yang berkualitas serta punya empati. Mereka menuntut pelayanan cepat, tanggap, dan tulus. Kita tidak boleh mengecewakan kepercayaan publik karena dampaknya bisa fatal,” tegasnya.
‎‎Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa DPRD memahami sepenuhnya urusan pembinaan ASN merupakan domain eksekutif, namun pihak legislatif tetap memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan pemerintah kota berjalan sesuai harapan masyarakat.

‎‎”Kami di legislatif tahu bahwa birokrasi adalah prerogatif Wali Kota. Tapi kami juga punya ruang untuk memastikan ekspektasi masyarakat tetap terjaga. Kami berhak menanyakan dan mengawasi bagaimana pemimpin mengatur pasukannya,” katanya.
‎‎Ia juga mengajak masyarakat Makassar agar tetap menaruh kepercayaan kepada DPRD dalam mengawal isu kedisiplinan ASN di lingkup Pemkot. “Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat, percayakan kepada kami untuk mengawal masalah ini dalam ruang yang seharusnya. Kami akan terus mendukung langkah-langkah pembenahan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya. (ita/rif)

source