MALILI,UJUNGJARI.COM–Kebijakan pemerintah kabupaten Luwu Timur yang menghapus retribusi parkir di RSUD Batara Guru dan tempat pakir umum lainnya mendapat apresiasi dan pujian dari kalangan legislator.
Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya pada paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025, Jumat (22/8) menilai kebijakan penghapusan sejumlah retribusi daerah yang dinilai meringankan beban masyarakat.
Kebijakan ini mencakup layanan kesehatan, Puskesmas, pasar, fasilitas umum, dampak wisata, Rusunawa Sorowako, hingga parkir umum dan parkir rumah sakit.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Arifin mengatakan langkah penghapusan retribusi ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyat.
“Fraksi Golkar menyarankan agar pemerintah daerah meninjau ulang Peraturan Bupati terkait retribusi agar disesuaikan dengan kebijakan bupati,” katanya.
Selain retribusi, fraksi ini juga memberi perhatian khusus pada pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, tepatnya di Dusun Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana.
Warga di wilayah tersebut selama ini harus menempuh perjalanan sekitar 50 kilometer untuk mendapatkan pelayanan di Puskesmas Mangkutana. Oleh karena itu, Fraksi Golkar mendorong agar Pustu yang ada di Desa Kasintuwu dapat ditingkatkan menjadi Pustu Plus sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kesehatan dasar. (bla)
Artikel Fraksi Partai Golkar Apresiasi Penghapusan Retribusi Parkir di Luwu Timur pertama kali tampil pada Ujung Jari.





