BERITAKOTAMAKASSAR.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pimpinan Majelis Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan lima poin dalam deklarasi damai yang dibacakan sebelum Dialog Kerukunan dan Deklarasi Damai Tokoh Lintas Agama Sulawesi Selatan, di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis 25 September 2025.
Disaksikan Gubernur Sulsel H Andi Sudirman Sulaiman, Kanwil Kemenag Sulsel diwakili Kabag TU H Aminuddin, Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulsel A. Winarno Eka Putra, dan puluhan undangan lainnya, Ketua FKUB Sulsel Prof. Dr. K.H. Muammar Bakry membacakan deklarasi tersebut.
”Kami, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulsel bersama Pimpinan Majelis Agama Provinsi Sulsel, menyatakan bahwa kerukunan adalah fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta berpedoman pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika, kami bertekad untuk menjaga, merawat, dan memperkuat kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Sulawesi Selatan yang damai, harmonis, dan Sejahtera,” ungkap Prof Muammar Bakry.
Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, FKUB Sulsel bersama Pimpinan Majelis Agama menyatakan lima poin komitmen.
”Deklarasi ini kami sampaikan sebagai wujud nyata komitmen bersama umat beragama di Sulawesi Selatan untuk menjaga kedamaian dan kerukunan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridhoi ikhtiar mulia ini,” tandasnya.
FKUB Bersama Pimpinan Majelis Agama Sulsel Sampaikan Lima Poin di Deklarasi Damai






