Oleh: Arifai Ilyas
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen FEB Unhas
DALAM pusaran dinamika global yang serba cepat mulai dari krisis iklim, ketegangan geopolitik, hingga disrupsi teknologi Indonesia menghadapi tantangan multidimensi dalam upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, kebijakan fiskal menjadi instrumen vital dalam menentukan arah dan kecepatan perjalanan bangsa. Namun lebih dari sekadar angka-angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kebijakan fiskal yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang berkeadilan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi memastikan pertumbuhan itu bersifat inklusif dan berkelanjutan.
Mendefinisikan Fiskal Berkeadilan
Fiskal berkeadilan bukan hanya soal memperbesar belanja negara atau meningkatkan pendapatan pajak. Lebih jauh dari itu, fiskal berkeadilan adalah tentang bagaimana negara mengalokasikan, menggunakan, dan mengelola sumber daya fiskal untuk menjamin bahwa setiap warga negara, tanpa kecuali, mendapat manfaat dari pembangunan nasional. Ini mencakup pemerataan akses terhadap layanan dasar (pendidikan, kesehatan, air bersih), infrastruktur, perlindungan sosial, serta kesempatan ekonomi yang adil bagi semua kelompok sosial dan wilayah geografis.
Paradoks Pertumbuhan dan Ketimpangan
Selama satu dekade terakhir, Indonesia berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 5%. Namun, paradoksnya, pertumbuhan tersebut belum mampu secara signifikan mengurangi kesenjangan sosial dan ketimpangan regional. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 15 Januari 2025 menunjukkan bahwa Gini Ratio Indonesia meningkat menjadi 0,381 pada September 2024, dibandingkan dengan 0,379 pada Maret 2024.
Kenaikan ini mengindikasikan adanya peningkatan ketimpangan distribusi pengeluaran penduduk Indonesia. Sementara itu, jurang pembangunan antara wilayah barat dan timur, antara desa dan kota, serta antara pusat dan daerah pinggiran, masih menjadi persoalan kronis yang menghambat kemajuan kolektif bangsa.
Inilah titik penting di mana fiskal berkeadilan memainkan peran krusial: mengintervensi ketimpangan, bukan sekadar meredamnya, tetapi menyelesaikannya dari akar yakni melalui distribusi sumber daya negara yang adil dan terarah.
Memperkuat Fungsi Redistributif APBN
Dalam konteks keadilan sosial, salah satu fungsi utama kebijakan fiskal adalah fungsi redistributif. Artinya, negara harus mampu menggunakan instrumen fiskal baik dari sisi penerimaan maupun belanja untuk memperkecil jurang antara yang kuat dan yang lemah, antara pusat dan pinggiran.
1. Dari Sisi Penerimaan: Reformasi Pajak yang Progresif
Pajak adalah tulang punggung fiskal. Namun realitasnya, struktur perpajakan Indonesia masih didominasi oleh pajak tidak langsung seperti PPN yang bersifat regresif, karena membebani semua lapisan masyarakat secara proporsional. Reformasi perpajakan harus diarahkan untuk memperkuat pajak penghasilan progresif, memperluas basis pajak, dan meminimalkan penghindaran pajak oleh kelompok elit ekonomi.
Di saat yang sama, pemberian insentif pajak harus lebih selektif, menyasar sektor-sektor strategis dan UMKM yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.
2. Dari Sisi Belanja: Alokasi yang Adil dan Efektif
Belanja negara harus mencerminkan komitmen pada keadilan. Itu berarti alokasi anggaran tidak boleh semata-mata berbasis pada pertimbangan ekonomi atau politik, tetapi juga berdasarkan indikator kebutuhan, kerentanan sosial, dan potensi pengembangan daerah tertinggal. Program Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmatif, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah contoh bagaimana fiskal bisa digunakan untuk mengurangi ketimpangan structural tentu dengan penguatan tata kelola agar tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
Fiskal sebagai Instrumen Pertumbuhan Inklusif
Pertumbuhan ekonomi inklusif adalah pertumbuhan yang melibatkan dan menguntungkan semua kelompok masyarakat. Artinya, kebijakan fiskal harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh negara memberi manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas, kesejahteraan, dan kapasitas rakyat, terutama mereka yang paling tertinggal.
Beberapa strategi fiskal untuk mendorong pertumbuhan inklusif antara lain:
Investasi pada SDM secara Merata: Pendidikan dan kesehatan adalah fondasi mobilitas sosial. Negara harus memperbesar belanja pada sektor ini, khususnya untuk wilayah terpencil, pulau terluar, dan daerah tertinggal.
Perlindungan Sosial yang Komprehensif: Program bantuan sosial harus diperluas cakupannya dan ditingkatkan efektivitasnya, termasuk melalui digitalisasi dan integrasi basis data.
Fiskal untuk UMKM dan Ekonomi Rakyat: Memberi subsidi bunga, pembiayaan murah, dan pelatihan bagi UMKM merupakan cara strategis untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi ketimpangan pendapatan.
Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan
Di sisi lain, keberlanjutan adalah aspek yang tak bisa ditawar dalam desain fiskal masa depan. Dunia sedang bergerak menuju ekonomi hijau, dan Indonesia tidak boleh tertinggal. Kebijakan
fiskal harus menjadi penggerak utama transisi menuju pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.
Langkah-langkah konkret dalam hal ini meliputi:
Green Budgeting: Anggaran negara diarahkan untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan seperti energi terbarukan, rehabilitasi hutan, dan pengelolaan sampah terpadu.
Ekstensifikasi Instrumen Fiskal Hijau: Seperti pajak karbon, insentif bagi industri hijau, dan pembiayaan hijau (green bonds).
Menginternalisasi Risiko Iklim dalam Kebijakan Fiskal: Dengan memasukkan proyeksi risiko bencana, dampak perubahan iklim, dan biaya adaptasi ke dalam perencanaan fiskal nasional dan daerah.
Sinergi Pusat dan Daerah: Desentralisasi Fiskal yang Adil
Dalam kerangka negara kesatuan yang desentralistik, fiskal berkeadilan juga menuntut distribusi kewenangan dan dana yang proporsional antara pusat dan daerah. Sayangnya, selama ini transfer ke daerah sering tidak diikuti dengan kewenangan yang seimbang atau kapasitas yang memadai. Akibatnya, daerah tertinggal tetap sulit mengejar ketertinggalan meski menerima dana besar.
Reformasi desentralisasi fiskal harus memastikan:
Dana transfer berbasis kebutuhan dan potensi, bukan sekadar formula teknokratis.
Peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan pajak daerah dan inovasi pendapatan asli daerah (PAD).
Pengawasan dan akuntabilitas belanja daerah agar benar-benar menyentuh masyarakat akar rumput.
Keadilan Fiskal dalam Perspektif Generasi Mendatang
Fiskal berkeadilan juga harus memikirkan intergenerational equity (keadilan lintas generasi). Artinya, kebijakan fiskal hari ini tidak boleh mengorbankan hak-hak generasi mendatang. Oleh karena itu, pengelolaan utang publik harus hati-hati, efisiensi belanja harus ditingkatkan, dan sumber daya alam harus dikelola secara lestari.
Indonesia harus belajar dari negara-negara yang terjebak dalam “jebakan utang” akibat kebijakan fiskal jangka pendek yang populis namun tidak produktif. Transparansi fiskal, pengawasan parlemen, dan partisipasi publik dalam proses penganggaran menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan fiskal nasional.
Harapan: Fiskal sebagai Cermin Keberpihakan Negara
Fiskal berkeadilan pada akhirnya bukan sekadar jargon teknokratis, tetapi cermin keberpihakan negara kepada rakyatnya. Dalam setiap lembar dokumen APBN, harus tercermin semangat untuk memperkuat kohesi sosial, memberdayakan yang lemah, dan menjaga bumi sebagai rumah bersama.
Di tengah era disrupsi dan ketidakpastian global, kekuatan sejati Indonesia bukan hanya terletak pada seberapa cepat ekonominya tumbuh, tetapi seberapa luas pertumbuhan itu menjangkau seluruh rakyatnya, dan seberapa lama manfaatnya dapat diwariskan ke generasi berikutnya. Dengan fiskal berkeadilan, Indonesia bukan hanya membangun gedung dan jalan tetapi juga masa depan yang inklusif dan berkelanjutan untuk seluruh anak bangsa.
Artikel Fiskal Berkeadilan: Strategi Negara Mendorong Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan pertama kali tampil pada Ujung Jari.











