BeritaKotaMakassar.Com — Konten kreator sekaligus aktivis Ferry Irwandi buka suara setelah namanya disebut dalam dugaan tindak pidana yang ditemukan TNI. Melalui Instagram pribadinya, Ferry menegaskan dirinya tidak pernah kabur maupun menghindar dari proses hukum. Ia bahkan memastikan masih berada di Jakarta.
Ferry juga membantah anggapan bahwa dirinya sulit dihubungi. Ia menegaskan tidak pernah mengganti nomor pribadi dan hingga kini tidak ada pesan apapun yang masuk dari aparat TNI. Menurutnya, wartawan bisa dengan mudah menghubunginya karena nomor teleponnya sudah tersebar luas.
Meski namanya disebut TNI, Ferry menegaskan tidak takut dengan proses hukum. Ia menyatakan siap menjalani prosedur jika memang terdapat laporan terhadap dirinya. “Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” tegas Ferry.
Ia menambahkan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan menekankan ide tidak akan pernah bisa dipenjara. “Satu hal yang selalu gue ingat adalah ide itu nggak bisa dibunuh ataupun dipenjara. Apapun yang terjadi sama gue ya what done is done, bro,” ujarnya.
Sementara itu, empat jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) sore untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana Ferry Irwandi. Mereka adalah Brigjen J. O. Sembiring, Mayjen Yusri Nuryanto, Laksda Farid Ma’ruf, dan Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah.
Brigjen Sembiring menyebut dugaan pelanggaran itu ditemukan melalui patroli siber Mabes TNI. Ia menegaskan TNI akan menempuh langkah hukum atas temuan tersebut, meski hingga kini belum merinci bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud.(jp)



