MAKASSAR, BKM– Empat kabupaten masih belum progresif. Realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih mereka perlu dikebut.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mengatakan, terdapat empat kabupaten dengan realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih masih di bawah 50 persen. Diantaranya adalah Kabupaten Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Namun, Enrekang telah mengonfirmasi peningkatan realisasi menjadi 52 persen, berdasarkan laporan langsung Wakil Bupatinya.
“Tantangan di tiga daerah lainnya adalah adanya daerah remote di Seko, Luwu Utara dan daerah kepulauan di Pangkep, terdapat satu kecamatan yang secara geografis lebih dekat ke Provinsi Jawa Timur,” ujar Jufri, di Kantor gubernur Sulsel, Selasa (17/6).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sejatinya mencatat pencapaian signifikan dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih. Hingga Senin, 16 Juni, sebanyak 2.172 koperasi telah resmi berbadan hukum.
Angka itu mencakup 71 persen dari total desa dan kelurahan di Sulsel. Sulsel juga menjadi salah satu provinsi dengan akselerasi program nasional tercepat sejauh ini.
Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Senin (16/6).
Rapat turut dihadiri Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, serta sejumlah perwakilan daerah seperti Wakil Bupati Enrekang, dan delegasi dari Kabupaten Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
“Kita melakukan rapat evaluasi untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Perkembangannya menunjukkan bahwa Sulsel tetap berada di jalur yang benar,” beber Jufri.
Pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pendirian Koperasi Merah Putih, demi mencapai target 100 persen sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Koperasi di bulan Juli 2025 mendatang. Pemerintah pusat sendiri menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih.
“Kita harap Sulsel masuk sebagai provinsi yang seluruhnya menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Tugas kita adalah memfasilitasi pembentukan, sedangkan pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM,” terang Jufri.
Sebanyak lima daerah telah mencapai realisasi pembentukan di angka 100 persen, yaitu Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, serta Kota Parepare dan Kota Makassar. Kelimanya mendapat apresiasi khusus dari Pemerintah Provinsi Sulsel karena dinilai berhasil membangun ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan secara tuntas.
Jufri Rahman juga menyampaikan terima kasih kepada Ikatan Notaris yang telah berperan aktif dalam proses percepatan pendirian koperasi melalui bantuan penerbitan akta notaris. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut menyampaikan pencapaian ini menempatkan Sulawesi Selatan di peringkat ke-6 nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. (jun)












