MAKASSAR, BKM — Dua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu di BTN Minasa Upa. Dua mahasiswa berinisial AJ (24) dan R (24), diamankan personel Opsnal Polsek Rappocini-Polrestabes Makassar.
Keduanya diamankan pada Kamis (23/4), di BTN Minasa Upa untuk dimintai keterangan. Usai dimintai keterangan keduanya, pada Minggu (26/4) personel Polsek Rappocini menyerahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu M Ali Diatas, mengemukakan, kedua mahasiswa diamankan setelah anggota mendapat laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di BTN Minasa Upa diduga dua mahasiswa menggunakan sabu.
Atas laporan warga tersebut anggota menindaklanjuti menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di TKP, personel mendapati dua orang mahasiswa kemudian menggeladah serta menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 25 saset terdiri dari tiga saset ukuran besar dan 22 saset ukuran kecil dan plastik kosong disimpan dalam dompet warna hitam milik R.
Dari hasil pemeriksaan R mengakui barang bukti tersebut miliknya diperoleh dan melalui media sosial instagram kemudian dijual kembali seharga Rp150.000 per saset kepada pelanggannya. (jul)





