Dua Pelaku Curas Ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Bulukumba

BULUKUMBA, BKM — Tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Bulukumba bersama Personel Kamneg Sat Intelkam berhasil membekuk dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pada Selasa (17/6), sore. Kedua terduga pelaku, kini menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HA (24), warga Jalan Samratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, dan AS (22), warga Lingkungan Parangyelling, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Keduanya ditangkap usai melakukan aksi pencurian sepeda motor milik RA (20), warga Jalan Baronang, Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu. di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Ujung Bulu, Sabtu (14/6), malam.
Dalam aksinya, kedua terduga pelaku tidak hanya mengambil motor milik korban, tetapi juga melakukan kekerasan fisik dengan memukul dan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Setelah korban melarikan diri dan ketakutan akibat pengancaman, keduanya membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Bulu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Di bawah pimpinan Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan lokasi keberadaan para pelaku.
Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah HA di Jalan Samratulangi, Kelurahan Caile. Setelah penangkapan, keduanya langsung digiring ke Posko Resmob untuk dilakukan interogasi.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengatakan, bahwasanya dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya.
“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi curas tersebut,” ungkap Iptu Muhammad Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/6), malam.

Dia menjelaskan, peristiwa ini bermula saat kedua pelaku berpura-pura meminta bantuan kepada korban yang hendak pulang ke rumah. Mereka mengaku kehabisan bensin dan meminta korban mendorong motor mereka yang mogok di sekitar Jalan Kusuma Bangsa. Setelah itu, korban diarahkan ke lokasi sepi di Lorong Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile.

Setelah menyimpan motor mereka, kedua pelaku meminta korban mengantar mereka ke rumah salah satu temannya dengan mengendarai motor milik korban secara berboncengan tiga. Namun di tengah jalan, pelaku menyerang korban dengan memukul dan mencekik, serta mengancam dengan senjata tajam (Sajam). Merasa terancam, korban melompat dari sepeda motor dan melarikan diri, sementara pelaku membawa kabur motor tersebut.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, yang sempat dirusak oleh pelaku menggunakan batu. “Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Muhammad Ali. (ful)

source