MAKALE, BKM–Politisi Partai Gerindra selaku Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Leonardus Tallupadang mengatakan bila pihaknya akan membentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Ketiga Pansus itu usai menerima tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) masing-masing Pengarus Utamaan Gender, Kawasan Bebas Rokok, dan Perencanaan Kawasan Industri.
“Pansus dibentuk sebagai alat kelengkapan dewan bersifat tidak tetap, dengan tugas utama melakukan pembahasan Ranperda,”ujar Leonardus Tallupadang, Jumat (23/5
Menurut Leonardus, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok hanya diarea tertentu dan dilarang merokok. Perda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat Tana Toraja dari bahaya asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif.
Demikian pula Perda Pengarusutamaan Gender (PUG), Ranperda ini bertujuan mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
Leo-panggilan akrab Leonardus Tallupadang, PUG memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki akses, manfaat, dan kontrol yang sama dalam pembangunan.
Demikian pula Kawasan industri adalah area yang dikhususkan dan direncanakan untuk tujuan pengembangan industri di Tana Toraja dengan fasilitas dan infrastruktur penunjang.
“Kawasan di Tana Toraja berfungsi sebagai pusat kegiatan industri, mendukung operasional perusahaan manufaktur dan berbagai kegiatan industri,” terang Leo (gus/rif/c)





