MAKASSAR, BKM–Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) non-ASN dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan mendatangi Gedung DPRD Sulsel, Selasa (14/10).
Kedatangan mereka dengan agenda menyampaikan aspirasi terkait nasib dan kejelasan status kepegawaiannya lantaran penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, serta dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi dan Ketua Komisi A Andi Anwar Purnomo. Turut hadir pula perwakilan BKN Provinsi Sulsel dan BKD Pemerintah Provinsi Sulsel.
Dalam forum itu, para tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka atas persoalan data dan ketidakpastian status kerja.
Salah satu nakes dari Luwu Utara, Andi Astrini, menuturkan bahwa banyak tenaga kesehatan di daerahnya tidak terdata dalam data base BKN dan tidak lolos seleksi PPPK meski telah puluhan tahun mengabdi.
“Banyak teman-teman di Puskesmas yang sudah lama mengabdi tidak terdata dan tidak lulus PPPK, sementara ada yang baru dua tahun kerja justru lulus. Kami harap pemerintah provinsi bisa meneruskan aspirasi kami ke DPR RI agar kami juga mendapat kesempatan yang adil,” ujar Astrini.
Menanggapi hal tersebut, Mizar Roem memastikan bahwa seluruh aspirasi Nakes akan menjadi bahan perhatian dan tindak lanjut DPRD Sulsel.
“Apa yang disampaikan teman-teman tenaga kesehatan akan kami bawa ke pusat sesuai aturan. Tapi ini butuh data faktual, karena itu kami minta semua nakes kabupaten dan kota menyampaikan data secara tertulis agar bisa divalidasi dengan benar,” jelas Mizar.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal aspirasi tenaga kesehatan.
Ia menyebut, DPRD hadir untuk memastikan seluruh proses fasilitasi berjalan dengan baik agar tidak ada tenaga honorer yang terabaikan.
“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk komitmen untuk memfasilitasi persoalan nakes di seluruh kabupaten kota. Sebagai seorang dokter, saya sangat memahami kerja keras teman-teman tenaga kesehatan dan pentingnya kesejahteraan mereka diperjuangkan,” ujar legislator yang akrab disapa Cicu itu.
Menurutnya, upaya memperjuangkan nasib tenaga kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri oleh provinsi, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah kabupaten/kota serta kementerian terkait di pusat.
“Ini memang bukan kewenangan penuh provinsi, tetapi kami sebagai perpanjangan tangan masyarakat dan pemerintah harus ikut memperjuangkan. Kami minta data diverifikasi secepatnya, paling lambat pekan depan sudah rampung agar bisa segera dibawa ke pusat,” tegasnya.
Cicu juga menambahkan bahwa kondisi fiskal pemerintah saat ini memang sedang mengalami pemotongan anggaran dari pusat, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak nakes yang sudah mengabdi puluhan tahun.
“Perjuangan ini bagian dari tanggung jawab moral kita bersama. Kami ingin agar teman-teman nakes tidak merasa dilupakan,” tutupnya. (jun/rif)






