BELOPA, BKM — DPRD Luwu menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Luwu 2026 di Gedung DPRD Luwu, Sabtu (29/11). Hasil pembahasan RAPBD Pokok 2025 dimana pendapatan sebanyak Rp1,373 triliun kemudian belanja Rp1,379 triliun.
Tujuh juru bicara fraksi di DPRD Luwu telah menyetujui laporan hasil pembahasan RAPBD tahun 2026 oleh Banggar DPRD Luwu untuk ditetapkan jadi Perda APBD Pokok 2026. Rapat paripurna ini diawali laporan hasil pembahasan Banggar oleh pelapor Basaruddin dari Fraksi Partai Nasdam.
Sejumlah rekomendasi telah disampaikan dalam paripurna tersebut. “Salah satunya tetkait banyaknya kepala desa yang tersangkut hukum,” paparnya.
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali Baso Hidayat mengatakan, setelah mendengarkan laporan semua fraksi di DPRD Luwu, semua fraksi menyetujui hasil pembahasan ditetapkan jadi perda. “Surat berita acara persetujuan Ranperda menjadi Perda APBD Pokok 2026 telah dibacakan oleh Sekwan,” kata Gazali.
Bupati Luwu, Patahudding menyampaikan apresiasi dan terima kepada pimpinan dan anggota DPRD Luwu membahas RAPBD hingga penetapan menjadi APBD 2026.
”Ini sebagai wujud bersama dalam pembangunan Luwu,” katanya. (rls)












